Jakarta, ANTARA JATENG - Pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan mengenai pengoperasian layanan transportasi berbasis aplikasi daring, termasuk yang berkenaan dengan batas tarifnya menurut pejabat Kementerian Perhubungan.
Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana di Jakarta, Rabu, menyatakan saat ini sedang dilakukan riset untuk menentukan kuota dan tarif taksi dengan layanan pemesanan via daring.
Cucu menjelaskan bahwa Peraturan Menteri No 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sudah mencakup ketentuan mengenai layanan transportasi berbasis aplikasi daring.
Menurut regulasi, ia menjelaskan, penetapan tarif layanan transportasi berbasis aplikasi daring diusulkan dinas-dinas perhubungan ke pemerintah provinsi untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
"Paling tidak diharapkan akhir Mei ini sudah masuk semua usulannya sehingga bisa segera dilakukan pembahasan seperti apakah lebih baik per provinsi atau per klaster," katanya.
Menurut dia para penyedia jasa dalam layanan transportasi berbasis aplikasi daring menginginkan adanya batas tarif karena kompetisi makin ketat.
Pengamat sektor transportasi Achmad Izzul Waro kehadiran layanan transportasi dengan mekanisme pemesanan via aplikasi daring dengan harga terjangkau menjadi solusi pagi pengguna angkutan umum, yang sebelumnya harus memilih angkutan umum yang kebanyakan kurang aman dan nyaman serta taksi yang relatif mahal.
Namun ekonom INDEF Berly Martawardaya mengingatkan harga rendah yang selama ini menjadi daya tarik layanan taksi berbasis aplikasi daring jangan sampai mengarah pada predatory pricing, tarif dengan subsidi besar yang bakal membangkrutkan pihak lain.
Berita Terkait
Polres Pemalang-Pemkab giatkan pemeriksaan kelaikan bus
Sabtu, 18 Mei 2024 22:56 Wib
Polres Purbalingga periksa kelaikan jalan bus angkutan umum-pariwisata
Sabtu, 18 Mei 2024 17:06 Wib
Pemkot Pekalongan perketat uji kelaikan bus cegah kecelakaan
Jumat, 17 Mei 2024 9:04 Wib
Pj. Wali Kota Tegal: Perlu ada angkutan umum terintegrasi
Sabtu, 11 Mei 2024 22:15 Wib
Terminal Tirtonadi pastikan PO dapat layani seluruh penumpang
Selasa, 16 April 2024 8:52 Wib
KAI Daop 6 cek jalur kereta jamin keandalan
Senin, 15 April 2024 23:00 Wib
KAI Daop 6 amankan puluhan barang penumpang yang tertinggal
Minggu, 14 April 2024 6:09 Wib
KAI Purwokerto siagakan 68 petugas ekstra selama angkutan Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 13:50 Wib