Solo, ANTARAJATENG - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, menangkap oknum satpam di sebuah pabrik, wilayah Sukoharjo, karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Perumahan Tiara Ardi, Sabrang Kulon, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo.
Kepala Polsek Jebres Kompol Edison Panjaitan melalui Wakapolsek AKP Dudi Pramudya di Solo, Kamis, mengatakan bahwa oknum satpam itu bernama Prayitno Sentot (48).
Ia mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memeriksa oknum tersebut.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram dari tangan tersangka yang dijadikan barang bukti.
Menurut Dudi Pramudya, kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Perumahan Tiara Ardi Mojosongo sering menjadi tempat transaksi narkoba.
"Kami melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari Rabu (22/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Kami mencurigai pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti paket sabu-sabu," kata Dudi Pramudya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku saat penangkapan dirinya sedang mengambil barang pesanan paket hemat sabu-sabu seharga Rp150 ribu per paket.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial S melalui pesan singkat telepon genggamnya.
Tersangka sudah melakukan transaksi tujuh kali sejak 2016 untuk dikonsumsi sendiri.
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
Jumat, 26 April 2024 23:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib