Temanggung, Antara Jateng - Pemerintah bakal menjadikan Situs Liangan di Desa Purbosari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai cagar budaya nasional, kata Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Harry Winarto.
Harry di Temanggung, Senin, mengatakan untuk menuju ke arah tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap situs di lereng Gunung Sindoro itu.
Ia mengatakan hal tersebut pada Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelestarian Situs Liangan di Temanggung.
Pada diskusi tersebut dibahas masterplan Situs Liangan yang meliputi pemeliharaan dan perlindungan yang telah dilakukan, isu-isu strategis, konsep pelestarian, visi dan misi pelestarian, deliniasi zonasi dan gusdelines pelestarian, arah kebijakan strategi dan indikasi program pelestarian.
Ia mengatakan pada 2017 pemerintah menargetkan Situs Liangan masuk dalam database di UNESCO, namun yang pasti Situs Liangan dijadikan laboratorium alam yang akan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak.
Menurut dia ada kesinambungan dari tradisi budaya dan infrastruktur di masyarakat saat ini dengan nenek moyangnya, contohnya adalah keberadaan jalan berbatu, yang ditemukan di permukiman dengan jalan berbatu di Situs Liangan.
"Kami kecewa jalan batu di desa dicor oleh pemda, karena itu sebenarnya sebuah keunikan tersendiri di Liangan. Jangan sampai pembangunan di daerah atas Liangan tanpa masterplan," katanya.
Ia mengatakan dengan mengetahui dan memahami tradisi dan budaya di masyarakat diharapkan jangan sampai terjadi salah urus dan salah manajemen dalam pembangunan di Liangan, salah urus itu seperti menghapus tradisi budaya dan infrastruktur peninggalan, padahal harusnya dilestarikan dan dimunculkan kembali.
Ia menuturkan masterplan yang ditawarkan baru berupa draf yang memerlukan masukan dari pemerintah daerah serta stakeholders agar ke depan menjadi sesuai yang diinginkan masyarakat dan pemerintah. Master plan ini untuk 15 tahun kedepan.
"Masukan diperlukan sebelum ditetapkan, yang nanti dijadikan pedoman bersama dalam pengembangan dan pelestarian Situs Liangan," katanya.
Sekretaris Daerah Setda Temanggung, Bambang Arochman mengatakan master plan yang disusun diharapkan untuk melihat akhir dari perjalanan panjang Situs Liangan.
"Masterplan perlu agar tidak salah urus, ada kesamaan dalam persepsi dan tujuan yang sama dalam pelestarian situs tersebut," katanya.
Berita Terkait
Fosil gajah purba elephas bakal dijadikan objek wisata Situs Patiayam
Selasa, 30 Januari 2024 17:05 Wib
Pemkab: Sejarah Situs Patiayam Kudus bakal dibukukan
Jumat, 26 Januari 2024 15:55 Wib
Candi Borobudur rayakan 32 tahun sebagai situs Warisan Dunia
Senin, 4 Desember 2023 8:39 Wib
Petani temukan fosil gading gajah purba di Situs Patiayam Kudus
Selasa, 14 November 2023 21:44 Wib
Situs Liyangan di Temanggung jadi cagar budaya nasional
Rabu, 2 Agustus 2023 8:07 Wib
Kemenkominfo terus ambil langkah tegas tangani judi online
Kamis, 20 Juli 2023 14:48 Wib
Bappebti blokir 1.075 domain situs web berentitas ilegal bidang perdagangan berjangka komoditi
Jumat, 7 Juli 2023 9:45 Wib
Prodi Pendidikan Sejarah UMP telusur jejak situs sejarah
Sabtu, 20 Mei 2023 21:54 Wib