Kudus, Antara Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, mencatat pembayaran klaim hingga triwulan ketiga tahun 2016 didominasi jaminan hari tua (JHT) dibandingkan dengan program BPJS lainnya.
"Adapun total dana yang tersalurkan untuk klaim sepanjang Januari hingga September 2016 sebesar Rp83,16 miliar, sedangkan untuk klaim JHT sebesar Rp72,58 miliar atau 87,27 persen," kata Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Bambang Margono di Kudus, Senin.
Dari jumlah dana sebesar itu, katanya, kasusnya mencapai 13.894 kasus yang tersebar dari sejumlah wilayah operasional, seperti Kudus, Pati, Jepara, Rembang dan Blora.
Jumlah kasus paling banyak dari wilayah kerja Kantor Cabang Induk sebanyak 9.166 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp51,09 miliar, disusul kantor cabang Pati sebanyak 2.968 kasus dengan nilai klaim Rp15,15 miliar dan kantor cabang Jepara hanya 1.760 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp6,34 miliar.
Selain klaim JHT, klaim yang dibayarkan meliputi JK (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).
Nilai pembayaran klaim lainnya, yakni jaminan kematian sebesar Rp5,43 miliar dan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp5,08 miliar.
Sementara pembayaran klaim jaminan pensiun, kata dia, selama periode Januari-September 2016 merupakan yang paling rendah karena hanya Rp74,55 juta.
Terkait tingginya klaim jaminan hari tua, salah satunya karena adanya kebijakan baru, bahwa jaminan hari tua bisa dicairkan minimal satu bulan setelah berhenti kerja atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.
Jumlah kasusnya, kata dia, selama Januari-September 2016 mencapai 13.894 kasus.
Sementara kasus kecelakaan kerja tercatat sebanyak 915 kasus, JK sebanyak 198 kasus, dan jaminan pensiun sebanyak 116 kasus, sehingga totalnya mencapai 15.123 kasus.
Program jaminan saat ini, tidak hanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, serta jaminan pensiun yang dimulai pada Juli 2015, melainkan ada program baru berupa Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK- RTW).
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan klaim Rp78 miliar di 2024
Rabu, 27 Maret 2024 14:21 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Petani Demak yang terdampak banjir terima klaim asuransi
Kamis, 14 Maret 2024 9:43 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jepara bayar klaim sebesar Rp23,03 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 23:08 Wib
BPJS Ketegakerjaan Kudus telah bayarkan klaim Rp40,17 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 16:30 Wib
LPS bayarkan klaim nasabah BPR UMKM setelah pencabutan izin usaha
Rabu, 14 Februari 2024 6:12 Wib
Kemenaker dorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 2 Februari 2024 17:27 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto bayar klaim sebesar Rp287 miliar
Kamis, 28 Desember 2023 13:20 Wib