Jakarta Antara Jateng - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta pemerintah untuk meluruskan pandangan masyarakat yang salah terkait pemberlakuan UU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Dalam sosialisasi Empat Pilar MPR di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, Mahyudin mengatakan bahwa jangan sampai pengampunan pajak menimbulkan kekhawatiran masyarakat seperti yang selama ini terjadi.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah harus memperbaiki sosialisasi berlakunya UU tentang Pengampunan Pajak dan jangan sampai terkesan pemerintah seperti melakukan pemaksaan terhadap para pembayar pajak.
Ia menjelaskan, pengampunan pajak memiliki tujuan utama untuk mengembalikan harta milik warga negera Indonesia yang masih berada di luar negeri. Selain itu UU tax amnesti juga diberlakukan untuk membangun sistem basis data pajak yang belum memadai.
"Pemerintah juga harus jelas dalam melaksanakan sosialisasi, terutama batasan bagi orang yang harus membayar pajak," demikian katanya seperti dirangkum dari keterangan tertulis MPR.
Berita Terkait
Gibran kembali berkantor setelah penetapan wakil presiden terpilih
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Semifinal Liga Europa 2023/24 tanpa wakil Inggris
Jumat, 19 April 2024 8:39 Wib
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
380 anak yatim dan duafa di Kabupaten Demak peroleh santunan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Pilwakot Semarang, PDI Perjuangan sebut tidak akan egois
Selasa, 2 April 2024 22:50 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Pilkada Jateng, Diah Warih tak mau jemawa unggul sementara survei bursa
Kamis, 14 Maret 2024 11:38 Wib
Wakil Wali Kota Surakarta: Penanganan stunting dimulai dari keluarga
Senin, 4 Maret 2024 14:13 Wib