Jakarta Antara Jateng - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang anak berinisial X (16), yang dikatakan terlibat peredaran narkotika jenis ganja dari Amerika Serikat, dengan barang bukti ganja seberat 256,80 gram.
"Ada tiga tersangka, yakni X, AML dan AMM. Modus mengedarkannya yakni dengan pemesanan secara online dan menjadikan anak-anak sebagai kurirnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, di Jakarta, Kamis.
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus yang diungkap BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Halim Perdanakusuma terhadap paket mencurigakan dari Amerika Serikat, pada 18 Agustus.
"Paket berisi dua plastik besar mainan Lego, yang di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik berisi daun ganja seberat 256,8 gram," kata Pribadi.
Paket ditujukan untuk seseorang yang tinggal di perumahan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Petugas BNN langsung mengembangkan kasus itu.
Berita Terkait
BNN Jateng gagalkan pengiriman ganja asal Sumut tujuan Tegal
Selasa, 23 April 2024 20:18 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 4,6 kg ganja selama Januari-Februari
Rabu, 21 Februari 2024 16:33 Wib
BNN Batang terapkan empat strategi cegah narkotika
Kamis, 28 Desember 2023 8:37 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
BNN Jateng tes urine Bupati Wonosobo
Senin, 11 Desember 2023 15:28 Wib
Presiden Jokowi lantik Kepala BNN baru Marthinus Hukom hari ini
Jumat, 8 Desember 2023 8:32 Wib
BNN Batang tes urine dadakan di 10 sekolah, ini hasilnya
Sabtu, 4 November 2023 16:00 Wib
Perkuat sinergi, Tejo Harwanto terima kunjungan Kepala BNN Jateng
Sabtu, 4 November 2023 5:20 Wib