Jakarta, Antara Jateng - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan dua provokator yang ditangkap dalam kasus kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Tersangka pembakaran dan provokasi sebanyak satu orang dari LSM GMMI dan satu tersangka lainnya yang juga bertindak sebagai provokator adalah Ketua LSM GAPAI," kata Kombes Martinus di Jakarta, Sabtu.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, delapan orang sebagai tersangka pencurian, dua orang tersangka provokator dan 9 orang lainnya sebagai tersangka perusakan.
Dari 19 orang tersangka tersebut, lima orang di antaranya sudah dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.
"Lima orang tersangka yang masih di bawah umur, telah dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya," ujarnya.
Sedangkan 11 orang tersangka telah dipindahkan penahanannya di Polres Asahan, sementara 3 orang tersangka masih ditahan di Polres Tanjung Balai.
Martinus merinci para tersangka kasus Tanjungbalai yakni kasus pencurian MF, Al, AJP, HK, MRM, FF, MAP, dan MIL, kasus pengrusakan Res, MRR, Zul, ZF, MHL, HR, AR, MI, AMS
c, selaku kasus pembakaran dan provokator yakni BA dan ARZ alias Aldo.
Kerusuhan di Tanjungbalai pada Jumat (29/7) malam yang diawali protes seorang warga etnis Tionghoa atas penggunaan pengeras suara dalam pengumandangan adzan.
Peristiwa itu melebar menjadi kerusuhan yang menyebabkan sejumlah rumah ibadah milik umat Buddha dirusak.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Polisi tingkatkan patroli objek wisata
Jumat, 12 April 2024 18:10 Wib