Semarang, Antara Jateng - Bank Indonesia mengungkapkan penggunaan valuta asing di dalam negeri menurun drastis pascapenerapan peraturan BI (PBI) tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Dalam Negeri.
"Berdasarkan data kami, sebelum penerapan PBI tersebut transaksi yang menggunakan valas di dalam negeri sekitar 6-7 miliar dolar AS/bulan, setelah penerapan PBI tepatnya mulai Juli 2015 hingga Februari 2016 ada penurunan menjadi 2 miliar dolar AS/bulan," kata Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti pada acara edukasi sistem pembayaran nasional di Semarang, Rabu.
Menurut dia, penurunan tersebut sudah melebihi harapan dari BI mengingat peraturan belum genap satu tahun diberlakukan.
"PBI ini tepatnya baru 1 Juli 2015 diberlakukan di seluruh Indonesia, jadi baru hitungan bulan," katanya.
Pada PBI tersebut diatur tentang ketentuan pembayaran menganut teritorial Indonesia. Dalam hal ini, Pemerintah melalui BI tidak melihat siapa yang melakukan transaksi melainkan dimana transaksi tersebut dilakukan.
Dikatakan, selama transaksi dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka diharuskan menggunakan mata uang rupiah. Meski demikian, pihaknya mengecualikan peraturan tersebut pada beberapa kondisi.
"Misalnya pembayaran antar negara, hibah, pembayaran internasional, dan transaksi tertentu di perbankan. Dalam hal ini, nasabah boleh menyimpan dalam bentuk valas," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini ada beberapa perusahaan yang mengajukan penundaan kepada BI terkait penerapan PBI tersebut.
"Penundaan ini harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Misalnya kalau perusahaan travel yang melayani perjalanan umroh selama ada rekomendasi dari Kementerian Agama maka bisa dilakukan penundaan penerapan, belum lama ini kami melakukan penundaan selama enam bulan kepada beberapa perusahaan travel," katanya.
Penundaan ini bisa dilakukan selama perusahaan mengalami kendala terkait penerapan PBI tersebut, di antaranya invoice dalam format valas sudah terlajur dikeluarkan dan sistem keuangan perusahaan sudah didesain dengan menggunakan valas.
Berita Terkait
BI Jateng proyeksikan ekonomi terus tumbuh 2025
Sabtu, 30 November 2024 18:33 Wib
Pemkot Pekalongan-BI manfaatkan lahan rob dukung program makan gratis
Sabtu, 30 November 2024 13:19 Wib
WHC bersama BI Tegal latih juru sembelih halal
Sabtu, 30 November 2024 12:59 Wib
BI: Ekonomi Jateng tumbuh solid 4,93 persen pada triwulan III 2024
Sabtu, 30 November 2024 12:06 Wib
BI Jateng gelar bedah buku "Rahasia Nusantara" tingkatkan literasi
Rabu, 27 November 2024 6:27 Wib
WHC bersama BI gelar pelatihan auditor halal
Selasa, 26 November 2024 20:47 Wib
Langkah Pemprov dan BI Jateng stabilkan harga komoditas cabai dan bawang merah
Jumat, 22 November 2024 9:10 Wib
Makanan olahan dengan bahan cabai kering dan pasta bawang merah
Kamis, 21 November 2024 15:45 Wib