Jaksa Penuntut Umum Slamet Widodo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin, mengatakan kerugian tersebut didasarkan atas perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintahan Perwakilan Jawa Tengah.
"BPKP melakukan audit terhadap 164 lembaga swadaya masyarakat penerima bantuan sosial dengan total kerugian mencapai Rp1,02 miliar," katanya.
Kerugian negara akibat perbuatan terdakwa senilai Rp394 juta tersebut, kata dia, didasarkan atas banyaknya pengajuan bantuan sosial yang melalui biro keuangan.
Alokasi dana bantuan sosial 2011, kata dia, mencapai Rp26 miliar.
Dalam penyaluran bansos, lanjut dia, terdapat sejumlah jalur untuk mengajukan permohonan, yakni melalui Biro Bina Sosial serta Biro Keuangan.
Pengajuan bantuan yang melalui Biro Keuangan inilah yang akhirnya menimbulkan permasalahan.
Menurut dia, terdakwa sebagai Kepala Biro Keuangan pada saat ini selalu menyertakan nota dinas dalam setiap pengajuan proposal yang akan diproses di Biro Bina Sosial.
"Nota dinas tersebut berisi tentang pengajuan bantua sosial yang harus segera diproses dan dicairkan, sehingga tidak perlu diverifikasi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ari Widodo tersebut.
Pengajuan bantuan sosial yang tanpa proses pengkajian tersebut menyebabkan munculnya banyak pemerima fiktif.
Perbuatan terdakwa tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Atas dakwaan jaksa, Kepala Nonaktif Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah tersebut tidak akan mengajukan tanggapan.
Majelis hakim selanjutnya memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan.
Berita Terkait
Satu TPS dijaga dua polisi di pemilu susulan di Demak
Sabtu, 24 Februari 2024 7:47 Wib
RI kirim bantuan ke Gaza seberat 30 ton, dua perwira TNI ikut serta
Kamis, 2 November 2023 14:41 Wib
Melawan petugas, terduga teroris di Sukoharjo tewas ditembak
Kamis, 10 Maret 2022 12:56 Wib
Empat terduga teroris yang ditangkap di Jateng anggota JI
Senin, 14 Februari 2022 17:53 Wib
Seorang kapolsek ditangkap, diduga terlibat peredaran narkoba
Jumat, 10 Januari 2020 16:13 Wib
Budi Daya Tanaman Jeruk Dukung Pariwisata Karo
Selasa, 4 April 2017 21:11 Wib
Pemkab Karo Kesulitan Cari Lahan Relokasi
Selasa, 7 Februari 2017 10:53 Wib
Tersangkut Bansos, Eks Karo Keuangan Jateng Dituntut 1,5 Tahun
Rabu, 17 Februari 2016 15:04 Wib