Namun setelah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada Maret 2015, Dwi Nooryanti mengaku tidak lagi pusing dengan biaya periksa dan pengobatan karena seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Periksa lebih dipermudah dan tidak lagi takut memikirkan biaya apabila sakit mendadak, kata Dwi Nooryanti yang menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III ini.