Selain 10 kabupaten/kota, Pemerintah Jawa Tengah juga meraih predikat WTP dari BPKP sehingga ada 11 daerah, kata Kepala Bidang Akuntabilitas BPKP Jateng Muh Sugeng.
"Harapannya, tentu lebih banyak lagi daerah yang bisa meraih WTP atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah setempat," ujarnya ditemui usai mengisi Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah dan Pelatihan Simda dan Keuangan Berbasis Akrual di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Kepala DPKAD Kabupaten Jepara, Anwar Haryono, menyatakan penghargaan kali ini merupakan yang keempat dan diraih secara berturut-turut.
Ke-11 daerah yang meraih WTP tersebut yakni Pemprov Jateng, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Banjarnegara, Temanggung, Boyolali, Solo, Kudus, Banyumas, Jepara, dan Purworejo.
Daerah yang belum mendapatkan penilaian WTP, kata dia, disebabkan karena tata kelola asetnya selama ini belum tertib secara akuntansi.
Selain itu, kata dia, masih ada persoalan dalam hal penyusunan keuangannya.
"Untuk mencapai penilaian tersebut juga dibutuhkan komitmen kepala daerah serta dukungan sejumlah pihak," ujarnya.
Ia berharap, daerah yang sudah mendapatkan penilaian WTP berupaya mempertahankannya serta mengurangi beberapa catatan yang masih ada.
Pendampingan yang diberikan oleh BPKP, kata dia, di antaranya memberikan bimbingan teknis dan pemahaman pentingnya pengelolaan keuangan secara baik dan benar.
Terkait dengan Kabupaten Kudus, kata dia, sudah dua kali meraih WTP, namun beberapa catatannya juga perlu dikurangi agar bisa mempertahankan penilaiannya tersebut.
Sementara itu, Bupati Kudus Musthofa dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengungkapkan WTP yang sudah diraih selama ini bukanlah tujuan akhir, melainkan ada sasaran lain yang perlu dicapai yakni mencapai tata pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangannya.
Menurut dia, salah satu ukuran keberhasilan pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Salah satu indikator keberhasilan tersebut yakni dari penilaian WTP," ujarnya.
Untuk itu, dia menargetkan, tahun depan harus kembali meraih opini WTP dengan kualitas yang lebih baik.
Ia menganggap, tidak ada alasan untuk tidak meraih WTP karena SKPD yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan dan pelaporannya bisa bertanya kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang siap mendampingi.
"WTP yang diraih harus dipertahankan dengan lebih baik lagi. Lebih baik memanfaatkan bimbingan teknis yang diberikan BPKP Jateng daripada ada temuan di kemudian hari," ujarnya mengingatkan.
Berita Terkait
Warga Kudus mulai mendaftar lowongan anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 8:32 Wib
Komunitas otomotif Jepara dukung Kapolda Jateng maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 11:33 Wib
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bursa Cagub Jateng, nelayan Jepara pun ikut mengusulkan nama kapolda
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Tiga desa di Kabupaten Jepara dilanda puting beliung
Minggu, 21 April 2024 19:35 Wib
Nama Kapolda Jateng diusulkan jadi cagub, kali ini dari tokoh agama Jepara
Minggu, 21 April 2024 5:32 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
Inilah jumlah anggota PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:22 Wib