Terdakwa kasus suap sejumlah proyek, Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (kiri) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/10). Tasdi didakwa menerima suap dan gratifikasi dari pengusaha serta bawahannya di pemerintahan Kabupaten Purbalingga sebesar Rp1,465 miliar dan 20 ribu dolar AS. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/18.