Ini upaya Polres Pemalang cegah tawuran pelajar
Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, memasifkan kegiatan pembinaan dan edukasi pada para pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Bantarbolang sebagai upaya mencegah tawuran.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan edukasi ini karena saat polisi menggelar patroli diketahui banyak anak remaja yang masih berstatus pelajar berada di luar rumah pada tengah malam hingga menjelang subuh.
"Oleh karena itu, kami berpesan para pelajar tidak keluar pada malam hari, kecuali ada tujuan yang bermanfaat.Ini untuk mencegah tindak pidana seperti tawuran dengan membawa senjata tajam," katanya.
Menurut dia, para pelajar yang keluar rumah pada malam hari biasanya minim dari pengawasan orang tua sehingga berpotensi bisa mengarah pada tindak pidana.
"Kami minta segera pulang ke rumah sebelum pukul 22.00 WIB, jangan sampai adik-adik pelajar yang berada di sini menjadi pelaku atau korban kejahatan," katanya.
Eko Sunaryo yang didampingi Kepala Polsek Bantarbolang AKP Agus Soleh mengatakan kasus tawuran yang terjadi di sejumlah daerah biasanya berawal dari tantangan melalui media sosial.
Seyogyanya para pelajar, kata dia, para pelajar dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi seperti media sosial sebagai sarana pembelajaran dan berbagi pengalaman positif bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.
"Jangan sampai para pelajar terlibat tawuran karena hal itu dapat merugikan diri sendiri juga menghambat kesempatan untuk mengejar cita-cita ke masa depan," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan edukasi ini karena saat polisi menggelar patroli diketahui banyak anak remaja yang masih berstatus pelajar berada di luar rumah pada tengah malam hingga menjelang subuh.
"Oleh karena itu, kami berpesan para pelajar tidak keluar pada malam hari, kecuali ada tujuan yang bermanfaat.Ini untuk mencegah tindak pidana seperti tawuran dengan membawa senjata tajam," katanya.
Menurut dia, para pelajar yang keluar rumah pada malam hari biasanya minim dari pengawasan orang tua sehingga berpotensi bisa mengarah pada tindak pidana.
"Kami minta segera pulang ke rumah sebelum pukul 22.00 WIB, jangan sampai adik-adik pelajar yang berada di sini menjadi pelaku atau korban kejahatan," katanya.
Eko Sunaryo yang didampingi Kepala Polsek Bantarbolang AKP Agus Soleh mengatakan kasus tawuran yang terjadi di sejumlah daerah biasanya berawal dari tantangan melalui media sosial.
Seyogyanya para pelajar, kata dia, para pelajar dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi seperti media sosial sebagai sarana pembelajaran dan berbagi pengalaman positif bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.
"Jangan sampai para pelajar terlibat tawuran karena hal itu dapat merugikan diri sendiri juga menghambat kesempatan untuk mengejar cita-cita ke masa depan," katanya.