Pekalongan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Bendan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah memiliki instalasi rehabilitasi medik sebagai ruang layanan untuk pasien yang mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Utama RSUD Bendan Kota Pekalongan Dwi Heri di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa instalasi tersebut memiliki ruang layanan psikologis sehingga pasien dapat melakukan konsultasi dengan psikolog secara langsung.
"Terkait kejiwaan atau aspek psikologis, kami memiliki layanan di instalasi itu yang setiap hari dibuka," katanya.
Dia mengatakan setelah Pemilu 2024 diperkirakan banyak calon legislator (caleg) yang gagal akan mengalami banyak tekanan hingga ke gangguan kejiwaan.
"Oleh karena itu, mulai saat ini kami menyiagakan ahli psikolog yang akan melayani konsultasi Senin-Sabtu," katanya.
Dwi Heri mengatakan untuk layanan itu, pasien dapat menempuh dua alur, yaitu jika menggunakan BPJS Kesehatan harus ada surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama kemudian baru ke poli jiwa di RSUD Bendan.
Setelah dilakukan sket kejiwaan, kata dia, akan diterapi di instalasi rehabilitasi medik.
"Layanan gangguan kejiwaan itu tidak hanya melayani para calon legislator yang gagal dalam pemilu namun juga bagi warga umum. Prosedurnya, tetap sama baik menggunakan BPJS Kesehatan atau tidak," katanya.
Berita Terkait
RSUD Kudus renovasi gedung ruang rawat inap tiga lantai karena miring
Selasa, 19 November 2024 19:40 Wib
RSUD Kudus buka poliklinik bedah saraf
Senin, 18 November 2024 21:21 Wib
"Hospital Visit and Charity", Biskuit Kokola edukasi makanan sehat
Rabu, 13 November 2024 15:58 Wib
Inovasi pendaftaran daring di RSUD Blora masuk nominasi IGA 2024
Selasa, 12 November 2024 20:34 Wib
RSUD Blora tangani 757 pasien DBD selama Januari-Oktober 2024
Sabtu, 9 November 2024 19:27 Wib
RSUD Dr Moewardi raih penghargaan internasional dalam penanganan stroke
Rabu, 30 Oktober 2024 9:53 Wib
RSUD Moewardi Solo berhasil lakukan Fetoskopi Laser Ablasio
Selasa, 29 Oktober 2024 16:31 Wib
RSUD Soetijono Blora akan terapkan KRIS
Jumat, 18 Oktober 2024 11:30 Wib