Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah menjaring 150 pengendara sepeda motor berknalpot brong dengan diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) pada pelanggar dalam operasi yang digelar selama tiga hari terakhir ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Wigiyadi di Batang, Kamis, mengatakan bahwa penindakan dilakukan dalam bentuk pemberian tilang karena pengendara melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2008 Pasal 285 Ayat 1.
"Kegiatan operasi akan terus kami mengintensifkan agar wilayah Kabupaten Batang 'zero' pengendara sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif seperti menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar bisa menjaga ketertiban dan berdisplin berlalu lintas di jalan raya.
Berdisiplin berlalu lintas di jalan raya, kata dia, selain bisa menjaga keselamatan diri sendiri juga pada pengendara yang lain.
"Oleh karena itu, kami menilai penggunaan knalpot brong selain akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat juga melanggar peraturan lalu lintas," katanya.
Wigiyadi mengatakan pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti knalpot brong dapat dikenai Pasal 285 (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 dengan ancaman pidana 1 bulan penjara dan denda maksimal Rp250 ribu.
"Kami akan melakukan tindakan tegas pada pengendara sepeda motor berknalpot brong. Oleh karena itu, kami mengimbau pengendara sepeda motor dengan menggunakan knalpot standar," katanya.
Baca juga: Polda Jateng tegaskan larangan knalpot berisik masuk dalam izin kampanye
Berita Terkait
Polres Temanggung tahan pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Rabu, 13 November 2024 14:01 Wib
Polres Pekalongan Kota selidiki penyebab kebakaran belasan kapal
Selasa, 12 November 2024 14:40 Wib
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib
Polres Boyolali bantu bibit jagung dukung ketahanan pangan
Selasa, 5 November 2024 21:13 Wib