Semarang (ANTARA) - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur berkolaborasi dalam mengawasi peredaran produk perikanan setelah ada temuan produk yang tercemar bahan berbahaya serta terdistribusi lintas provinsi.
“Kami yang diperkuat petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Ditreskrimsus Polda Jateng akan berkolaborasi dengan Jatim dalam mengawasi peredaran produk perikanan yang tercemar bahan berbahaya,” kata Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari di Semarang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi atau kerja sama tersebut didasari atas sejumlah temuan beredarnya produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya di Jateng dan berdasarkan penelusuran temuan diperoleh fakta adanya distribusi antarwilayah.
Menurut dia, kolaborasi tersebut penting untuk membendung produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya atau formalin.
Mengingat berdasarkan penelusuran tim pengawas perikanan DKP Jateng sejak 2019-2023 juga menunjukkan adanya distribusi produk perikanan lintas wilayah.
“Pada medio Desember 2023, tim kami menemukan produk dari perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Sepuluh dari 18 produk perikanan yang diuji, terindikasi mengandung formalin,” ujarnya.
Ia menyebut penyelesaian permasalahan pangan yang terkontaminasi formalin memerlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak yang terlibat, baik pemerintah, industri pangan, dan masyarakat.
“Oleh karena itu, JKPD Jateng membangun kolaborasi dengan Satgas Pangan Jatim untuk mewujudkan pangan aman,” katanya.
Kolaborasi JKPD Jateng-Jatim, lanjut dia, menghasilkan beberapa poin kesepakatan diantaranya, DKP Jatim akan memperkuat pengawasan dan pembinaan mutu produsen hasil perikanan di wilayahnya.
Tim Satgas Jatim juga akan bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan pada pihak-pihak terkait, sedangkan tim JKPD Jateng akan memperkuat proses edukasi keamanan pangan kepada konsumen dengan menggandeng kader Pangan Jateng.
Selain itu, juga akan mendorong anggota JKPD untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran formalin di seluruh rantai pasok, mulai dari titik produksi, distribusi, hingga penjualan.
“Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan, jika mereka menemukan atau mencurigai adanya formalin dalam produk pangan,”ujarnya.
Baca juga: Cilacap susun naskah akademik raperda pengelolaan perairan darat
Berita Terkait
Polres Pemalang-Pemkab periksa makanan cegah produk kedaluwarsa
Rabu, 3 April 2024 8:32 Wib
Pakar pastikan kemasan produk AMDK aman
Sabtu, 30 Maret 2024 17:41 Wib
Kokola Group luncurkan produk anyar "Happy Mix"
Rabu, 27 Maret 2024 20:19 Wib
SOS hadirkan #BaktiSOSial dengan distribusikan 80ribu produk untuk bersih-bersih panti asuhan
Jumat, 22 Maret 2024 19:06 Wib
Semen Gresik luncurkan "Hampers Berkah Nglarisi Produk UMKM Lokal"
Rabu, 13 Maret 2024 11:08 Wib
Produk Arma Leather and Craft binaan Semen Gresik tembus China
Rabu, 6 Maret 2024 17:53 Wib
Indofood siap luncurkan produk special di Ramadhan tahun ini
Kamis, 29 Februari 2024 22:29 Wib
Kepala LKPP kaget serapan produk lokal Pemkab Banyumas 43,57 persen
Kamis, 29 Februari 2024 17:57 Wib