Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, kembali mengungkap peredaran rokok ilegal dengan mengamankan 177.700 batang rokok ilegal yang disimpan di rumah warga di Kabupaten Jepara.
"Lokasi yang menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal yang berhasil diungkap itu, ada di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Jumat.
Ia mengatakan terungkapnya kasus rokok ilegal itu merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diperoleh adanya tempat penimbunan rokok ilegal di sebuah bangunan di Kabupaten Jepara.
Lantas, kata dia, tim KPPBC Kudus pada Selasa (5/12) menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hasilnya, di sebuah bangunan di Desa Robayan ditemukan 5.000 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai, lima karton berisi rokok jenis SKM dalam bentuk batangan dengan jumlah total 67.200 batang.
"Barang bukti lainnya, yakni satu karton berisi 10.500 batang rokok jenis SKM yang belum selesai dikemas tanpa dilekati pita cukai," ujarnya.
Nilai barang bukti rokok ilegal pada bangunan tersebut diperkirakan sebesar Rp223,01 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp152,85 juta.
"Kami sangat berterima kasih kepada segenap masyarakat yang telah ikut serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Penindakan kali ini merupakan salah satu bentuk nyata semangat masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Ia mengajak pelaku usaha rokok yang belum berizin untuk mengurus izin resmi karena pendaftaran NPPBKC sama sekali tidak dipungut biaya.
"Daripada menjalankan kegiatan secara ilegal, alangkah baiknya jika produksi rokok tersebut dilakukan secara legal karena cukai yang dipungut juga dikelola negara untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Baca juga: Gudang produksi rokok SIHT Kudus dianggarkan Rp16 miliar
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib