526 warga Semarang kategori ODGJ, pemkot gandeng dua RSJ
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah bekerja sama dengan dua rumah sakit jiwa yang ada di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Kota Semarang Bambang Sumedi di Semarang Rabu mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sudah dilaksanakan satu minggu yang lalu.
Dua RS tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr RM Soedjarwadi Klaten, dan RSJD Dr Arif Zainuddin Surakarta.
"MoU tersebut bertujuan, apabila di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang sudah 'over' kapasitas maka Dinsos Kota Semarang akan merujuk ke kedua rumah sakit itu," katanya.
Artinya, kata dia, ODGJ yang ada di Semarang nantinya bisa juga ditampung dan diberikan penanganan yang sesuai di kedua RSJD milik Pemprov Jateng jika RSJD Dr, Amino Gondohutomo penuh.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, khususnya turun ke lapangan dan melakukan pemetaan untuk membantu mengurus kebutuhan dasar ODGJ dan mendorong agar mendapat penanganan yang sesuai dengan tingkat dari gangguan kejiwaannya.
Dari pendataan Dinsos Kota Semarang yang dilakukan periode September-Oktober 2023, ditemukan sebanyak 526 ODGJ yang merupakan warga Kota Semarang.
"Kami melakukan pendataan dalam dua bulan dan diketahui ada 526 ODGJ yang merupakan warga masyarakat kota Semarang. Perlu digarisbawahi bahwa itu merupakan masyarakat Kota Semarang dan bukan dari luar kota Semarang ataupun liar," katanya.
Bambang mengkonfirmasi bahwa data tersebut valid karena bekerja sama juga dengan kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang dalam proses pengambilan data, dibarengi dengan verifikasi lapangan melalui perangkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang.
"Data tersebut valid karena kami melakukan kerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Semarang. Kami akan melakukan verifikasi dan validasi terkait ODGJ di data tersebut. Nanti akan kami pilah-pilah dan akan kami bantu untuk kebutuhan dasar mereka," katanya.
Dengan adanya pendataan tersebut, ia berharap ke depan bisa melakukan tindakan agar tingkatan gangguan jiwa dari ODGJ tidak semakin parah dan bisa sembuh sehingga bisa dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan pelatihan.
"Kami akan mengadakan verval, Dinsos akan turun ke lapangan. Kami akan melakukan pemetaan ataupun pemisahan kelas tingkatan gangguan jiwa. Baru nanti berbicara kebutuhan dasarnya, dan kami akan membantu menguruskan beberapa keperluan seperti KTP. Kami usulkan dulu kebutuhan dasarnya nanti apa," katanya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan jika ada indikasi ODGJ pada orang terdekatnya, sehingga Dinsos Kota Semarang dapat mengadakan penyuluhan terhadap keluarga ataupun orang terdekatnya.
Hal tersebut penting agar keluarga ataupun orang terdekatnya dapat melakukan penanganan yang sesuai terhadap orang yang terindikasi ODGJ tersebut, sehingga tidak menambah tingkat keparahannya.
"Perlu adanya bimbingan kepada keluarga yang mengurus ODGJ atau orang yang depresi. Semisal ada aduan, maka kami akan melakukan 'assessment' terlebih dulu. Peran Dinsos melakukan bimbingan terhadap keluarga dan nanti kami arahkan kepada keluarganya harus bagaimana," katanya.
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Kota Semarang Bambang Sumedi di Semarang Rabu mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sudah dilaksanakan satu minggu yang lalu.
Dua RS tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr RM Soedjarwadi Klaten, dan RSJD Dr Arif Zainuddin Surakarta.
"MoU tersebut bertujuan, apabila di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang sudah 'over' kapasitas maka Dinsos Kota Semarang akan merujuk ke kedua rumah sakit itu," katanya.
Artinya, kata dia, ODGJ yang ada di Semarang nantinya bisa juga ditampung dan diberikan penanganan yang sesuai di kedua RSJD milik Pemprov Jateng jika RSJD Dr, Amino Gondohutomo penuh.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, khususnya turun ke lapangan dan melakukan pemetaan untuk membantu mengurus kebutuhan dasar ODGJ dan mendorong agar mendapat penanganan yang sesuai dengan tingkat dari gangguan kejiwaannya.
Dari pendataan Dinsos Kota Semarang yang dilakukan periode September-Oktober 2023, ditemukan sebanyak 526 ODGJ yang merupakan warga Kota Semarang.
"Kami melakukan pendataan dalam dua bulan dan diketahui ada 526 ODGJ yang merupakan warga masyarakat kota Semarang. Perlu digarisbawahi bahwa itu merupakan masyarakat Kota Semarang dan bukan dari luar kota Semarang ataupun liar," katanya.
Bambang mengkonfirmasi bahwa data tersebut valid karena bekerja sama juga dengan kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang dalam proses pengambilan data, dibarengi dengan verifikasi lapangan melalui perangkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang.
"Data tersebut valid karena kami melakukan kerja sama dengan perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Semarang. Kami akan melakukan verifikasi dan validasi terkait ODGJ di data tersebut. Nanti akan kami pilah-pilah dan akan kami bantu untuk kebutuhan dasar mereka," katanya.
Dengan adanya pendataan tersebut, ia berharap ke depan bisa melakukan tindakan agar tingkatan gangguan jiwa dari ODGJ tidak semakin parah dan bisa sembuh sehingga bisa dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan pelatihan.
"Kami akan mengadakan verval, Dinsos akan turun ke lapangan. Kami akan melakukan pemetaan ataupun pemisahan kelas tingkatan gangguan jiwa. Baru nanti berbicara kebutuhan dasarnya, dan kami akan membantu menguruskan beberapa keperluan seperti KTP. Kami usulkan dulu kebutuhan dasarnya nanti apa," katanya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan jika ada indikasi ODGJ pada orang terdekatnya, sehingga Dinsos Kota Semarang dapat mengadakan penyuluhan terhadap keluarga ataupun orang terdekatnya.
Hal tersebut penting agar keluarga ataupun orang terdekatnya dapat melakukan penanganan yang sesuai terhadap orang yang terindikasi ODGJ tersebut, sehingga tidak menambah tingkat keparahannya.
"Perlu adanya bimbingan kepada keluarga yang mengurus ODGJ atau orang yang depresi. Semisal ada aduan, maka kami akan melakukan 'assessment' terlebih dulu. Peran Dinsos melakukan bimbingan terhadap keluarga dan nanti kami arahkan kepada keluarganya harus bagaimana," katanya.