Purwokerto (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Arif Triyanto mengatakan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membutuhkan keterlibatan semua pihak.
"Semua elemen masyarakat, kami harapkan bisa ikut berkolaborasi dalam menangani ODGJ. Kalau antardinas memang sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial, semua harus berkolaborasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu.
Menurut dia, keterlibatan seluruh elemen masyarakat itu terutama ketika ODGJ tersebut dipulangkan kembali kepada keluarganya setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam hal ini, kata dia, masyarakat diharapkan dapat menerima dan ikut menjaga ODGJ tersebut di tengah-tengah mereka.
"Yang kita takutkan adalah ketika mereka (ODGJ, red.) dipulangkan, kemudian ditolak oleh masyarakat, 'kan kasihan. Kalau seperti itu, dia mau di mana, padahal yang bersangkutan sudah mendekati kesembuhan," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan pihak keluarga dan masyarakat bisa saling bekerja sama sebagai upaya percepatan penyembuhan ODGJ tersebut.
Ia pun menceritakan sebuah pengalaman menarik terkait dengan satu ODGJ yang telah sembuh dan mendapatkan bekal keterampilan, hingga saat ini dapat hidup normal setelah dipulangkan kepada keluarganya.
"Dia sembuh, dia dikasih keahlian, pelatihan, sampai sekarang bisa hidup dengan normal. Jadi, faktor keluarga menjadi sangat penting karena keluarga mempunyai peran penting dalam proses penyembuhan," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya hingga saat ini belum memiliki data pasti mengenai jumlah ODGJ di Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, dia mengakui, setiap kali ada ODGJ baru di Banyumas, masyarakat selalu menginformasikan kepada Dinsospermades.
Menurut dia, ODGJ baru tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Banyumas karena ada yang datang dari luar daerah.
"Kalau ada informasi dari masyarakat jika ada ODGJ, kami langsung melakukan penjemputan dan membawanya ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Setelah mendekati masa penyembuhan, kata dia, ODGJ tersebut dipindahkan ke rumah singgah yang dikelola Dinsospermades Kabupaten Banyumas yang berlokasi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Ia mengatakan saat ini, rumah singgah tersebut menangani 23 ODGJ yang tengah menjalani pendampingan sebelum dipulangkan ke keluarganya.
"Kadang kami kesulitan ketika hendak memulangkan mereka terutama yang berasal dari luar daerah karena identitasnya tidak jelas, sehingga kami berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Inafis Polresta Banyumas dan instansi terkait lainnya untuk mencari identitas mereka," katanya.
Arif mengharapkan, rumah singgah yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Karanglewas, Banyumas, dapat segera diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas, sehingga bisa dioperasikan untuk menangani ODGJ dalam jumlah lebih besar karena berkapasitas 100 kamar.
Baca juga: KPU Banyumas antisipasi bencana saat pemungutan surat suara