Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah meringkus seorang perempuan yang diduga akan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang, Kamis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes.Pol.M Anwar Nazir dalam siaran pers di Semarang, mengatakan, perempuan berinisial A (18) diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang.
Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku.
Menurut dia, pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sab-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang
"Kami berkoordinasi dengan pengamanan lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan," katanya.
Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.
Saat diperiksa, barang haram tersebut diketahui merupakan sabu-sabu dengan berat 16,13 persen.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R.
Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang harap tersebut.
Pelaku beserta barang bukti sabu-sabu selanjutnya dibawa oleh petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Jateng miliki 216 kampung tangguh antinarkoba
Selasa, 13 Juni 2023 20:32 Wib
Polda Jateng ungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba pada awal 2023
Kamis, 16 Februari 2023 16:34 Wib
Polda Jateng ungkap pengiriman setengah kg sabu-sabu asal Zambia
Senin, 20 Juni 2022 17:55 Wib
Seorang kurir sabu-sabu di Semarang ditangkap
Sabtu, 22 Januari 2022 5:36 Wib
Polda Jateng amankan 353 gram sabu-sabu di Jepara
Senin, 8 November 2021 16:37 Wib
Lima kurir narkoba dalam sepekan terakhir diringkus polisi
Selasa, 21 September 2021 12:37 Wib
Polda Jateng gagalkan lagi pengiriman sabu-sabu dari Malaysia
Selasa, 14 September 2021 21:35 Wib
Polda Jateng ungkap pengiriman 441,21 gram sabu dari Malaysia
Selasa, 10 Agustus 2021 14:07 Wib