Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap 20 orang pelaku berbagai kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Agustus 2023.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan dari 20 tersangka tersebut, lima orang di antaranya merupakan residivis berbagai kasus kriminal.
"Diungkap 16 kasus di tingkat Polsek hingga Satuan Reserse Narkoba dengan 20 tersangka," katanya.
Ia menjelaskan empat tersangka berperan sebagai pengedar, sedangkan 16 orang sisanya merupakan pemakai narkoba.
Bersama dengan para tersangka diamankan pula barang bukti berupa 27,18 gram sabu-sabu, 19 butir ekstasi, serta 0,5 gram tembakau sintetis.
Ia menuturkan penyidik masih terus mendalami peran dan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Selain itu diamankan pula tiga timbangan digital serta sejumlah alat hisap.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Pengusaha tersangka pemalsuan surat di Riau minta perlindungan Kapolri
Senin, 29 April 2024 19:30 Wib
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Polresta Banyumas tangkap 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib