Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan JW, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4), sebagai tersangka.
"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat.
Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," katanya.
Dirlantas Polda Jateng menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.
"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.
Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tambahnya.
Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4). Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.
Baca juga: Bus Rosalia Indah kecelakaan di Tol Semarang - Batang, tujuh tewas
Baca juga: Bus Rosalia Indah terbakar di KM 272 tol Pemalang-Pejagan
Baca juga: Rosalia Indah siapkan 280 bus untuk kebutuhan mudik
Baca juga: Bus Rosalia Indah terbakar di tanjakan Krumput Banyumas
Berita Terkait
![Dirlantas: Jaga kepercayaan masyarakat selama Operasi Patuh Candi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/IMG_20240715_084305.jpg)
Dirlantas: Jaga kepercayaan masyarakat selama Operasi Patuh Candi
Senin, 15 Juli 2024 9:19 Wib
![Polda Jateng siapkan 13 Satpas penerbitan SIM C1](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/Dirlantas-sonny-1.jpg)
Polda Jateng siapkan 13 Satpas penerbitan SIM C1
Kamis, 4 Juli 2024 10:16 Wib
![Kepolisian lakukan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/17/IMG_20240517_191644.jpg)
Kepolisian lakukan "ramp check" masif bus di wilayah Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 12:20 Wib
![Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/19/IMG_20240419_103119.jpg)
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
![Arus Mudik - Polda Jateng minta SPKLU di ruas tol diperbanyak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/27/IMG_20240326_154202.jpg)
Arus Mudik - Polda Jateng minta SPKLU di ruas tol diperbanyak
Kamis, 28 Maret 2024 6:30 Wib
![Perbaikan Pantura Demak-Kudus selesai sebelum April](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/27/IMG_20240105_151216.jpg)
Perbaikan Pantura Demak-Kudus selesai sebelum April
Rabu, 27 Maret 2024 21:17 Wib
![Polrestabes Semarang minta pemilik serahkan knalpot brong](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/01/17/IMG_20240105_140239.jpg)
Polrestabes Semarang minta pemilik serahkan knalpot brong
Kamis, 18 Januari 2024 8:36 Wib
![Polda Jateng tegaskan knalpot brong tanggung jawab penyelenggara kampanye](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/01/14/IMG_20240105_151216.jpg)
Polda Jateng tegaskan knalpot brong tanggung jawab penyelenggara kampanye
Minggu, 14 Januari 2024 13:50 Wib