Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, mengecek kondisi kejiwaan siswa berinisial R (13) yang telah membakar beberapa ruang kelas di tempatnya belajar SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Jumat, mengatakan untuk mendalami kejiwaan tersangka pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah.
"Kami akan mendatangkan psikolog dari Polda Jateng untuk mendalami status kejiwaan yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Agus menuturkan R membakar beberapa ruang kelas di SMP Negeri 2 Pringsurat pada Selasa (27/6) dini hari, karena merasa sakit hati sering dibuli teman-temannya, termasuk oleh guru yang menurut dia kurang memperhatikannya.
"Artinya ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.
Ia menuturkan dari akumulasi beberapa rasa sakit hati yang relatif subjektif itu, dia membakar sekolah tersebut.
Agus menyampaikan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya.
Namun, katanya berdasarkan peradilan anak juga karena yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan, tetapi dititipkan ke orang tuanya dan diminta wajib lapor.
Berita Terkait
344 orang mengikuti tes CAT PPK Kabupaten Temanggung
Selasa, 7 Mei 2024 8:23 Wib
Belasan pelaku perusakan sepeda motor diamankan Polres Temanggung
Senin, 6 Mei 2024 21:35 Wib
Kapolda Jateng pastikan polisi kawal berbagai gelaran budaya
Sabtu, 4 Mei 2024 23:44 Wib
Pj Bupati Temanggung: Seni dan budaya perkuat identitas masyarakat
Sabtu, 4 Mei 2024 17:15 Wib
Ribuan petani Temanggung ikuti tradisi wiwit tanam tembakau
Sabtu, 4 Mei 2024 15:49 Wib
Wisatawan bisa nikmati suasana "wiwit" tanam tembakau di Temanggung
Sabtu, 4 Mei 2024 6:05 Wib
Tiga desa/kelurahan di Temanggung dapat bantuan penanganan sampah
Jumat, 3 Mei 2024 8:31 Wib
Tiga partai sama kuat di DPRD Kabupaten Temanggung
Kamis, 2 Mei 2024 23:26 Wib