Purwokerto (ANTARA) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Soemarjono mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus sniffing yang marak dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam kegiatan "Journalist Class Angkatan 6" yang diselenggarakan OJK di Yogyakarta, Senin-Selasa (26-27/6), Soemarjono mengatakan sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas (hacker) yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data serta informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.
Menurut dia, modus-modus sniffing yang berkembang saat ini tidak hanya melalui laman internet atau website, namun sudah menggunakan aplikasi berekstensi apk yang disebar oleh peretas melalui perangkat telepon pintar berbasis Android.
"Jika terlanjur klik modus-modus sniffing, segera hubungi call center bank untuk blokir rekening serta ganti PIN dan password, kemudian matikan mobile data dan wifi di perangkat, dan hapus serta blokir mobile banking, juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik," jelasnya.
Berita Terkait
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
OJK Purwokerto: Asuransi kendaraan bermotor merupakan amanat UU P2SK
Selasa, 23 Juli 2024 18:23 Wib
OJK perkuat pengawasan rekening bank diduga terindikasi judi daring
Jumat, 21 Juni 2024 13:05 Wib
OJK Purwokerto tingkatkan pemahaman pengurus BPR-BPRS di Banyumas Raya
Selasa, 12 Desember 2023 14:12 Wib
OJK Purwokerto sosialisasikan pemblokiran rekening terkait judi online
Minggu, 24 September 2023 20:25 Wib
OJK ajak masyarakat manfaatkan APPK untuk sampaikan pengaduan
Selasa, 27 Juni 2023 21:15 Wib
OJK Jateng-DIY mendorong percepatan transformasi BPR
Kamis, 1 Juni 2023 7:18 Wib
Legislator: Jangan mudah tergiur keuntungan tak wajar investasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:31 Wib