Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyidik dugaan penggelapan dana proyek pembangunan gedung rumah sakit milik Yayasan Universitas Muria Kudus yang merugikan lembaga tersebut hingga Rp24 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Rabu, mengatakan dugaan penggelapan tersebut terjadi pada kurun waktu 2012 hingga 2016.
Ia menjelaskan terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"MA yang merupakan pihak luar yayasan tersebut sebagai perencana serta LR dan Z yang merupakan pengurus yayasan," katanya.
Menurut dia, pembangunan gedung rumah sakit milik Yayasan Universitas Muria Kudus tersebut hingga saat ini mangkrak.
"Pembangunan baru sebatas fondasi dan tiang pancang," tambahnya.
Ketiga tersangka, kata dia, menikmati uang Rp24 miliar milik yayasan yang digelapkan tersebut.
Selain itu, lanjut dia, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang karena uang yang digelapkan tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak.
Para tersangka yang berkasnya telah lengkap dan segera dilimpahkan ke penuntut umum tersebut dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan.
Berita Terkait
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib
Polda Jateng: Belum ada temuan penimbunan beras
Jumat, 23 Februari 2024 16:20 Wib
Penyalahgunaan puluhan ton solar bersubsidi di Pelabuhan Tegal terungkap
Senin, 19 Februari 2024 22:33 Wib
Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 Wib
Polisi tegaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan Provinsi Jateng tak politis
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
Polda Jateng selidiki dugaan korupsi dana aspirasi pemprov di tiga kabupaten
Kamis, 23 November 2023 21:36 Wib
Polda Jateng tetapkan tiga tersangka korupsi Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga
Jumat, 17 November 2023 21:58 Wib