Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Penetapan tersebut dituangkan melalui SK No 36 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023.
Berdasarkan keputusan tersebut, jumlah pemilih terbanyak dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah adalah Kabupaten Cilacap yakni 1.518.653 pemilih terdiri dari 766.064 pemilih laki-laki dan 752.589 pemilih perempuan. Di urutan kedua, ada Kabupaten Brebes dengan 768.349 laki-laki dan 749.327 perempuan sehingga totalnya adalah 1.517.676 pemilih.
Sedangkan yang paling sedikit adalah pemilih dari Kota Magelang yakni 47.083 pemilih laki-laki dan 50.541 pemilih perempuan, sehingga totalnya ada 97.624 pemilih.
Secara keseluruhan, ada 24.432.762 pemilih sementara di Jawa Tengah, terdiri dari 14.193.460 pemilih laki-laki, dan 14.193.460 pemilih perempuan. Tersebar di 576 kecamatan, 8.563 desa/kelurahan, dan 117.298 tempat pemungutan suara.