Banyumas (ANTARA) - Warga Desa Sokawera, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengharapkan adanya pemanfaatan lahan mangkrak di wilayah itu yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan green house buah melon namun tidak terlaksana karena pihak pengelola tersangkut permasalahan hukum.
"Lahan ini mangkrak sudah sekitar dua tahunan karena sejak adanya kasus itu (penyalahgunaan Jaring Pengaman Sosial Tahun 2021), proyek pembangunan green house terhenti," kata Kholid (45), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Kamis.
Ia mengatakan pembangunan green house tersebut sebenarnya akan ditujukan untuk membantu perekonomian warga setempat dan pembangunannya melibatkan warga setempat.
Dalam hal ini, lahan seluas 5.584 meter persegi tersebut sebenarnya milik Arfian Wahyudi yang merupakan keponakan salah seorang anggota DPR RI asal Banyumas.
Bahkan jika green house buah melon tersebut dapat terealisasi, kata dia,dapat mendukung perkembangan destinasi wisata Baron Forest Adventure (BFA) Wana Pramuka yang berada tidak jauh dari lokasi itu.
"Akan tetapi setelah adanya kasus itu, kami tidak tahu lahan ini mau seperti apa," tegas Kholid.
Oleh karena itu, kata dia, warga mengharapkan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bisa mendukung perekonomian masyarakat.
"Tidak harus untuk tanaman buah melon, bisa tanaman lainnya atau kegiatan perikanan. Kalau saya pribadi karena menjadi budidaya lele, ya berharap bisa untuk budidaya lele," jelasnya.
Warga lainnya, Yusuf (39) mengaku jika sebenarnya berharap pembangunan green house buah melon tersebut dapat dilanjutkan.
Akan tetapi setelah melihat kondisinya mangkrak dan banyak kerusakan, kata dia, bangunan green house yang berdiri di atas lahan tersebut sebaiknya dibongkar karena mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke BFA.
"Saya sebenarnya pengelola wisata BFA. Dulu harapannya dengan adanya green house ini bisa menopang wisata, biar ramai," jelasnya.
Akan tetapi setelah pembangunannya tidak berlanjut, kata dia, bangunan green house tersebut mengganggu sektor pariwisata di wilayah itu.
Bahkan, kata dia, jumlah wisatawan yang berkunjung ke BFA mengalami penurunan akibat ada bangunan yang mangkrak itu.
"Kalau dulu kunjungan wisatawan bisa mencapai 1.000 orang per bulan, sekarang turun drastis karena ada pengaruh negatif yang muncul dari kasus pembangunan green house tersebut," katanya.
Ia mengatakan jika bangunan green house itu dibuang, dapat menghilangkan kesan negatif dari lokasi tersebut.
Selanjutnya, kata dia, lokasi green house dapat dimanfaatkan untuk sentra kuliner atau fasilitas lain yang bisa mendukung keberadaan wisata BFA.
Kejaksaan Negeri Purwokerto pada tanggal 16 Maret 2021 telah menetapkan AM (26) dan MT (37), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana JPS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi 48 kelompok masyarakat di Kabupaten Banyumas.
Dana tersebut untuk membangun green house buah melon yang direncanakan oleh kedua tersangka, sedangkan kelompok masyarakat penerima program JPS Kemnaker hanya diberikan keuntungan jika usahanya untung.
Barang bukti yang diamankan Kejari Purwokerto, di antaranya 38 stempel kelompok dari total 48 kelompok, satu unit komputer, beberapa dokumen perjanjian kerja sama antara 48 kelompok dan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Bina Penta dan PKK) Kemnaker RI.
Saat ini, AM dan MT menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Berita Terkait
Pemkab Batang gandeng Kodim buka lahan pertanian 1.414 hektare
Selasa, 14 Mei 2024 7:28 Wib
Dinpertan-KP Banyumas sisir lahan untuk perluasan area tanam padi
Senin, 6 Mei 2024 13:37 Wib
Pakar: Budi daya padi di lahan kelapa sawit dukung ketahanan pangan
Sabtu, 27 April 2024 10:03 Wib
Pj Bupati Kudus segera usulkan anggaran perluasan lahan TPA
Selasa, 23 April 2024 6:00 Wib
Pemprov Jateng segera data lahan pertanian terdampak banjir
Kamis, 21 Maret 2024 8:39 Wib
Ribuan hektare sawah di Jateng terancam gagal panen akibat banjir
Rabu, 20 Maret 2024 8:41 Wib
40,39 persen tanaman padi di Demak sudah panen
Jumat, 8 Maret 2024 20:37 Wib
Distan Semarang : Lahan pertanian masuki musim tanam
Selasa, 20 Februari 2024 23:24 Wib