Dinkes Kudus tekan penyebaran TBC dengan menyisir warga suspek
Kudus (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggenjot penyisiran terhadap warga terduga atau suspek menderita penyakit tuberculosis (TBC) guna mencegah terjadinya penularan.
"Hingga kini, kami baru menemukan sebanyak 5.273 kasus suspek TBC dari periode bulan Januari hingga September 2022," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Kudus Darsono di Kudus, Senin.
Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, penderita TB positif sensitif obat (SO) atau tuberkulosis yang menyerang tubuh disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis yang kebal obat akibat dari pengobatan yang tidak benar sebanyak 1.537 kasus.
Sementara penderita TB paru resisten obat (RO) atau pasien TB yang berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologi atau tes cepat molekuler (TCM) menunjukkan hasil masih sensitif terhadap obat anti tuberkulosis lini pertama sebanyak 52 kasus.
Ia mengungkapkan, setiap ada kasus TBC, maka dalam radius tertentu dari rumah penderita harus disisir karena bakteri TB menular melalui udara saat berbicara, bersin maupun batuk. Sehingga harus dipastikan ada tidaknya penularan terhadap penduduk sekitar untuk diobati hingga sembuh.
Baca juga: Udinus siap kembangkan aplikasi pendeteksi TBC
Untuk optimalisasi penyisiran suspek penderita TBC, maka Dinkes Kudus tak lagi hanya melibatkan Puskesmas dan rumah sakit daerah, melainkan juga melibatkan dokter praktik mandiri (DPM), dokter praktik swasta (DPS) serta klinik.
Sebelumnya juga ada perjanjian kerja sama dengan klinik yang berjumlah 116 klinik dari jumlah yang ada mencapai 127 klinik.
"Ketika ada temuan kasus TBC, maka akan dilaporkan ke Puskesmas terdekat dan pengambilan logistik juga di Puskesmas," ujarnya.
Nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dahak dan pengisian formulir untuk pendataan. Alternatif lainnya, yakni dengan melakukan rontgen bagi yang diagnosa menggunakan TCM hasilnya negatif, namun dari sisi fisik terlihat menderita TB.
Dinkes Kudus selama tahun 2022 menargetkan bisa menyasar sedikitnya 10.994 kasus untuk mendukung target pemerintah pada tahun 2030 eliminasi kasus TBC.
Adapun indikasi seseorang terserang TBC, yakni mengalami batuk berdahak, demam, panas dingin dan saat malam hari ketika tidak sedang beraktivitas berkeringat serta nafsu makannya berkurang. Bagi yang sudah parah, bisa sampai mengalami batuk berdarah.
Dinkes Kudus juga melakukan pemeriksaan penyakit TBC di rumah tahanan negara (Rutan) Kudus serta pondok pesantren. Ketika ada temuan, maka akan diberikan surat rekomendasi pemeriksaan lanjutan agar tidak menularkan kepada warga lainnya.
Baca juga: Spektrum - Haru biru menghadapi tuberkulosis
Baca juga: Ponpes di Jateng sasaran literasi melek tuberkulosis
Baca juga: Bupati berharap Banyumas bebas dari TBC pada 2023
"Hingga kini, kami baru menemukan sebanyak 5.273 kasus suspek TBC dari periode bulan Januari hingga September 2022," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Kudus Darsono di Kudus, Senin.
Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, penderita TB positif sensitif obat (SO) atau tuberkulosis yang menyerang tubuh disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis yang kebal obat akibat dari pengobatan yang tidak benar sebanyak 1.537 kasus.
Sementara penderita TB paru resisten obat (RO) atau pasien TB yang berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologi atau tes cepat molekuler (TCM) menunjukkan hasil masih sensitif terhadap obat anti tuberkulosis lini pertama sebanyak 52 kasus.
Ia mengungkapkan, setiap ada kasus TBC, maka dalam radius tertentu dari rumah penderita harus disisir karena bakteri TB menular melalui udara saat berbicara, bersin maupun batuk. Sehingga harus dipastikan ada tidaknya penularan terhadap penduduk sekitar untuk diobati hingga sembuh.
Baca juga: Udinus siap kembangkan aplikasi pendeteksi TBC
Untuk optimalisasi penyisiran suspek penderita TBC, maka Dinkes Kudus tak lagi hanya melibatkan Puskesmas dan rumah sakit daerah, melainkan juga melibatkan dokter praktik mandiri (DPM), dokter praktik swasta (DPS) serta klinik.
Sebelumnya juga ada perjanjian kerja sama dengan klinik yang berjumlah 116 klinik dari jumlah yang ada mencapai 127 klinik.
"Ketika ada temuan kasus TBC, maka akan dilaporkan ke Puskesmas terdekat dan pengambilan logistik juga di Puskesmas," ujarnya.
Nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dahak dan pengisian formulir untuk pendataan. Alternatif lainnya, yakni dengan melakukan rontgen bagi yang diagnosa menggunakan TCM hasilnya negatif, namun dari sisi fisik terlihat menderita TB.
Dinkes Kudus selama tahun 2022 menargetkan bisa menyasar sedikitnya 10.994 kasus untuk mendukung target pemerintah pada tahun 2030 eliminasi kasus TBC.
Adapun indikasi seseorang terserang TBC, yakni mengalami batuk berdahak, demam, panas dingin dan saat malam hari ketika tidak sedang beraktivitas berkeringat serta nafsu makannya berkurang. Bagi yang sudah parah, bisa sampai mengalami batuk berdarah.
Dinkes Kudus juga melakukan pemeriksaan penyakit TBC di rumah tahanan negara (Rutan) Kudus serta pondok pesantren. Ketika ada temuan, maka akan diberikan surat rekomendasi pemeriksaan lanjutan agar tidak menularkan kepada warga lainnya.
Baca juga: Spektrum - Haru biru menghadapi tuberkulosis
Baca juga: Ponpes di Jateng sasaran literasi melek tuberkulosis
Baca juga: Bupati berharap Banyumas bebas dari TBC pada 2023