Semarang (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menjelaskan sejak tahun 2014 BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan dan telah memanfaatkan NIK sebagai basis data kepesertaan tunggal dalam pengelolaan data kepesertaan JKN-KIS, sekaligus untuk mencegah duplikasi data dan pendaftaran peserta JKN-KI.
Oleh karena itu itu, kata Andi, selain dapat mengunakan kartu KIS digital pada aplikasi Mobile JKN, kini peserta cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP maupun rumah sakit dengan nyaman.
Dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Jumat, Andi menjelaskan pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS ini selaras dengan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan pada UU 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, dimana NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik dan Pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK.
Baca juga: Monitor pelayanan peserta, BPJS minta Faskes berkomitmen tinggi
BPJS Kesehatan menindaklanjuti hal tersebut atas amanat Perpres 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan, pada Pasal 8 ayat (4) disebutkan Nomor Identitas Peserta merupakan nomor identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial yakni NIK.
"Selain upaya peningkatan mutu pelayanan, kami juga ingin memberikan kemudahan bagi peserta yang hendak mengakses pelayanan kesehatan. Seringkali, karena mobilitas yang sangat tinggi peserta tidak membawa kartu JKN-KIS, mungkin ada beberapa kalangan yang belum sanggup menggunakan aplikasi Mobile JKN, dengan penggunaan NIK ini diharapkan peserta tidak akan mengalami kendala lagi," jelas Andi.
Salah satu peserta program JKN-KIS di Kota Semarang dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) Edi Prabowo menceritakan ia mengaku sudah merasakan kemudahannya di rumah sakit.
Baca juga: Gunakan JKN-KIS , Operasi batu ginjal Endah berjalan lancar
Saat dirinya alami kondisi gawat darurat, Edi bersama anaknya terburu-buru berangkat ke rumah sakit, namun tidak membawa handphone, dan juga kartu JKN-KIS, namun petugas rumah sakit menanyakan NIK-nya.
"Ya namanya kan sudah panik, jadi tidak membawa apa-apa. Cuma saya selalu membawa KTP dan SIM kemana-mana, dibantulah dengan petugas untuk mengecek data kepesertaan JKN-KIS saya melalui NIK, eh ternyata bisa ya di aplikasi rumah sakit," ceritanya.
Berangkat dari kemudahan yang ia rasakan, Edi sangat mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan, menurutnya kebijakan tersebut sangat memudahkan dan tidak mempersulit masyarakat, sehingga perlunya instansi lain bisa menerapkan hal yang sama.
Baca juga: BPJS Kesehatan salurkan bantuan dan cek pelayanan kesehatan di wilayah banjir rob
Berita Terkait
Sinergi BPJS Kesehatan Purwokerto dan Dinkes optimalkan kualitas layanan peserta JKN
Kamis, 2 Mei 2024 9:27 Wib
BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan
Kamis, 2 Mei 2024 9:05 Wib
Sambut Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan bagikan bantuan sembako
Kamis, 2 Mei 2024 6:50 Wib
Pj bupati harapkan seluruh pekerja di Banyumas terlindungi BPJAMSOSTEK
Rabu, 1 Mei 2024 15:25 Wib
Peserta JKN di Purwokerto rasakan kemudahan pelayanan BPJS Kesehatan
Selasa, 30 April 2024 14:11 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkab Demak bersinergi tagih iuran badan usaha
Selasa, 30 April 2024 12:26 Wib
Pemerintah Desa di Kudus daftarkan pekerja rentan desa ke BPJAMSOSTEK
Senin, 29 April 2024 16:24 Wib
BPJS Ketenagakerjaan berikan panduan singkat peserta terlindungi Program JKK dan JKM
Senin, 29 April 2024 14:41 Wib