Gubernur serahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK ke GTT dan PTT
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK untuk para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), sehingga mereka terlindungi saat terjadi risiko yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Gubernur Jateng bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei dan peresmian SLB Negeri di Demak, Jumat (13/5/2022).
Hadir dan ikut mendampingi Gubernur Jateng dalam penyerahan di antaranya Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari.
Total GTT dan PTT di Jateng yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ada 19.770 orang dan ditargetkan terus bertambah jumlahnya.
Para GTT dan PTT pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa tengah Jateng tersebut, terdaftar untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
"Jadi nanti untuk GTT dan PTT kalau misalnya dalam bekerja mengalami kecelakaan kerja, itu nanti akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari.
Termasuk saat meninggal dunia, lanjut Naning, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu adalah kewajiban perusahaan dan lembaga kepada karyawannya atau pekerja, untuk memberikan asuransi berupa perlindungan dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," jelasnya.
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Gubernur Jateng bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei dan peresmian SLB Negeri di Demak, Jumat (13/5/2022).
Hadir dan ikut mendampingi Gubernur Jateng dalam penyerahan di antaranya Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari.
Total GTT dan PTT di Jateng yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ada 19.770 orang dan ditargetkan terus bertambah jumlahnya.
Para GTT dan PTT pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa tengah Jateng tersebut, terdaftar untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
"Jadi nanti untuk GTT dan PTT kalau misalnya dalam bekerja mengalami kecelakaan kerja, itu nanti akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari.
Termasuk saat meninggal dunia, lanjut Naning, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu adalah kewajiban perusahaan dan lembaga kepada karyawannya atau pekerja, untuk memberikan asuransi berupa perlindungan dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," jelasnya.