Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang hanya akan mengizinkan pengunjung tempat wisata dan hiburan di Ibu Jawa Tengah ini yang telah divaksin COVID-19.
"Di tempat wisata dan hiburan akan diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendradi Prihadi di Semarang, Selasa.
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Semarang turun dari Level 4 ke 3.
Dengan penurunan tersebut, kata wali kota, terdapat beberapa penyesuaian, termasuk rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan.
Menurut dia, kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen.
Penyesuaian lain dari penurunan level PPKM ini, kata dia, peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga.
Pada PPKM Level 3 ini, kata dia, juga dimungkinkan mulai dilaksanakan pendidikan tatap muka.
Pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: Mal di Semarang mulai terapkan syarat sudah divaksin
Baca juga: Ganjar: Syarat masuk mal harus sudah vaksin tidak adil
Berita Terkait
Pemkot Semarang tata ulang parkir jalanan
Minggu, 19 Mei 2024 21:20 Wib
Teguh Prakosa singgung kasus stunting saat daftar Pilkada Surakarta ke PDIP
Minggu, 19 Mei 2024 6:29 Wib
Wali Kota Semarang berharap PDIP memberi calon wakil yang baik
Sabtu, 18 Mei 2024 17:05 Wib
Wali Kota Semarang minta destinasi wisata Kampung Pelangi dibenahi
Jumat, 17 Mei 2024 13:42 Wib
Wakil Wali Kota Magelang ingatkan PPK intensif berkoordinasi
Jumat, 17 Mei 2024 10:35 Wib
Wali Kota: Semarang memiliki sejarah panjang penyebaran agama Buddha
Jumat, 17 Mei 2024 9:05 Wib
Pemkot Semarang siapkan penataan kawasan Kali Semarang
Rabu, 15 Mei 2024 8:35 Wib
Wakil Wali Kota Magelang berangkatkan 137 calon haji
Selasa, 14 Mei 2024 20:37 Wib