Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non-pegawai negeri sipil (PNS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).
“Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.
Menkeu menjelaskan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non-PNS yang berhak mendapat bantuan upah dari pemerintah tersebut bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
“Kita gunakan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan maupun para guru yang ada di bawah tempat Pak Nadiem dan Menteri Agama,” ujarnya.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah: Subsidi gaji termin II disalurkan awal November 2020
Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik itu akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk tenaga pendidik non PNS di bawah lingkungan Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun.
Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi.
Secara umum tenaga pendidik non PNS itu meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.
Nadiem menjelaskan persyaratan untuk mendapat bantuan ini adalah warga negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai PNS, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Kemudian tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.
Selanjutnya, untuk mekanisme pencairannya adalah pertama yaitu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.
Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, rekening bank, dan lokasi bank penyalur.
Penerima BSU akan menyiapkan dokumen persyaratan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs tersebut kemudian diberi materai dan ditandatangani.
Setelah itu, penerima BSU mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima uangnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa.
“Penerima diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga 30 Juni 2021. Ini kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya dapat,” katanya dalam acara yang sama.
Baca juga: Menaker: Bantuan subsidi gaji tahap kedua disalurkan untuk 3 juta pekerja
Berita Terkait
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit lakukan employee volunteering
Rabu, 24 April 2024 20:27 Wib
Pemkab Temanggung sediakan bantuan gratis benih tembakau 100-120 kg
Selasa, 23 April 2024 16:14 Wib
Mentan serahkan bantuan 10 ribu pompa air untuk petani Jateng
Selasa, 23 April 2024 12:20 Wib
BPJS Ketenagakerjaan peduli korban banjir di Demak
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Bupati Purbalingga serahkan bantuan kepada keluarga terdampak longsor
Jumat, 19 April 2024 15:54 Wib
Sekar Bank Jateng salurkan bantuan ke warga terdampak banjir di Pati, Kudus, dan Demak
Senin, 8 April 2024 15:52 Wib
Pemkot Magelang bagikan bantuan permakanan kepada lansia
Jumat, 5 April 2024 16:28 Wib