Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) yamg didirikan Pemerintah Kabupaten Sragen siap melayani dan melindungi puluhan ribu anak berstatus rentan di wilayah setempat.
"PKSAI ini merupakan unsur pelayanan yang memiliki tugas pelayanan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terintegrasi dan terpadu lintas sektor," kata Pelaksana Tugas Bupati Sragen Dedy Endriyatno saat meresmikan PKSAI Sragen, Selasa.
Ia menjelaskan pelayanan terhadap anak rentan yang diberikan PKSAI ini selain bersifat terpadu dan berkelanjutan karena pelayanan sosial harus lebih menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput.
Kemudian, menjangkau seluruh warga yang mengalami masalah sosial, sistem, dan program kesejahteraan sosial yang melembaga serta profesional, dan mengedepankan peran serta tanggung jawab keluarga dan masyarakat.
Ia mengakui selama ini pelayanan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diberikan Pemkab Sragen masih bersifat pelayanan sosial sektoral dengan jangkauan yang terbatas.
"Pelayanan sosial selama ini hanya merespon masalah aktual secara reaktif, fokus pelayanan masih berbasis institusi dan belum memiliki rencana strategis nasional untuk keterpaduan pelayanan," ujarnya.
Dedy menyebutkan situasi anak rentan di Kabupaten Sragen berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Januari 2020, tercatat sebanyak 72.180 anak rentan, sedangkan jumlah total anak-anak sesuai data pada 2019 mencapai 258.807 anak rentan.
"Konsekuensinya bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus lebih memahami permasalahan sosial di daerahnya, sekaligus mampu memberikan solusi layanan yang dibutuhkan masyarakat secara tepat, cepat, efektif, efisien, terintegrasi serta lebih mampu menjangkau sasaran secara proaktif," katanya.
Ia berharap dengan diresmikannya PKSAI Kabupaten Sragen ini bisa membantu mencegah dan mengurangi risiko anak dengan status rentan sekaligus memberikan pelayanan pengaduan dan atau rujukan sosial di seluruh Jawa Tengah.
"Maka saya berharap PKSAI ini tidak hanya sekedar 'launching' lalu selesai, tapi inilah awal pekerjaan kita. Ini awal kita untuk berkarir,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Joko Saryono mengatakan bahwa rencana peresmian PKSAI ini sudah dirancang sejak Januari 2020, namun terjadinya pandemi COVID-19 membuat dinas yang dipimpinnya lebih memfokuskan terhadap penanganan pembagian bantuan sosial.
"Lalu kita ingatkan lagi komitmen awal dan sekarang baru terlaksana. Ini semua sudah dikoordinasikan dengan lintas institusi, seperti dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP hingga yang instansi lain dan berharap semua memahami demi kepentingan anak-anak kita," katanya.
Sementara itu dalam sambutannya yang disampaikan melalui secara daring, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio menyambut baik peresmian PKSAI Kabupaten Sragen.
Menurut dia, saat ini tidak hanya sistem kesehatan saja yang melemah dan sistem pendidikan yang terganggu akibat pandemi COVID-19, namun kasus-kasus kekerasan terhadap anak tetap terjadi, termasuk kasus kekerasan seksual.
PKSAI, kata Astrid, memiliki fungsi memberikan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara terarah, komprehensif, terpadu serta berkelanjutan.
Layanan ini disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia melihat saat ini adalah waktu yang tepat untuk membangun satu layanan, dimana semua pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik untuk pelayanan yang lebih sistematis, mudah, terjangkau dan hanya mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak.
"Kondisi saat ini sangat membutuhkan satu 'support system' yang komprehensif karena persoalan dari temuan daripada kelainan, juga karena adanya persoalan multidimensi kerentanan bagi anak-anak kita," ujarnya.