Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyatakan pihaknya mencegah Bambang Trihatmodjo untuk berpergian ke luar negeri karena masih memiliki permasalahan piutang negara mengenai SEA Games 1997.
“Kita mencegah untuk bepergian ke luar negeri. Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia terkait piutang negara,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Isa menjelaskan pencegahan dilakukan oleh panitia urusan piutang negara yang terdiri dari Menteri Keuangan, kejaksaan, kepolisian, serta pemerintah daerah.
“Menteri itu ketua urusan dari piutang negara. Ini satu panitia yang ditugaskan berdasarkan UU Nomor 49 Tahun 1960 untuk mengurus piutang negara yang tidak selesai-selesai,” ujarnya.
Ia menuturkan panitia urusan piutang negara telah menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai pencegahan Bambang Trihatmodjo untuk berpergian ke luar negeri.
“Pencegahan sudah dimintakan ke Direktorat Jenderal Imigrasi oleh panitia urusan piutang negara,” tegasnya.
Isa menjelaskan pencegahan ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat berbicara dengan panitia urusan piutang negara untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Itu adalah permohonan dari panitia urusan piutang negara yang diketahui Menteri Keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak cara untuk menyelesaikan kewajiban memenuhi piutang negara seperti membayar lunas sekaligus atau meminta tenggat waktu untuk membayar.
Ia memastikan panitia urusan piutang negara telah memanggil dan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan untuk bertanggung jawab menyelesaikan urusan piutang negara ini.
“Kalau tidak diperhatikan maka panitia diberi kewenangan oleh UU untuk melakukan action yang lebih misalnya mencegah ke luar negeri dan blokir rekening,” tegasnya.
Isa mengaku bahwa pihaknya belum mendapat pemberitahuan tentang adanya gugatan Bambang Trihatmodjo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut diduga diajukan terkait dengan pencekalan untuk berpergian ke luar negeri yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada Bambang Trihatmodjo.
“Saya enggak tahu apakah itu strategi perbaikan atau bagaimana. Gugatan ini belum kami terima pemberitahuannya dari pengadilan,” tegasnya.
Baca juga: Piutang Negara di BUMN Mencapai Rp90 Triliun
Berita Terkait
DJP & Kemenkeu Satu Jateng fasilitasi UMKM lapor SPT
Sabtu, 23 Maret 2024 20:31 Wib
OJK dan Kemenkeu perkuat kerja sama pertukaran data dan informasi
Rabu, 20 Maret 2024 11:53 Wib
Realisasi penerimaan APBN di Jateng capai Rp86,07 triliun
Kamis, 30 November 2023 8:36 Wib
Pejabat Kemenkeu kunjungi UIN Walisongo, tinjau Gedung IsDB
Rabu, 11 Oktober 2023 17:35 Wib
OIKN prioritaskan PPSP Kemenkeu untuk proyek Subwilayah 1A, 1B, dan 1C
Rabu, 30 Agustus 2023 8:35 Wib
APBN berkontribusi positif ke pertumbuhan ekonomi Jateng
Rabu, 30 Agustus 2023 6:49 Wib
Kemenkumham dan Kemenkeu gelar temu bisnis, dorong gunakan produk dalam negeri
Kamis, 3 Agustus 2023 10:43 Wib
Insentif PPN mobil dan bus listrik berlaku hingga Desember 2023
Selasa, 4 April 2023 10:10 Wib