Temanggung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung memperpanjang belajar di rumah bagi siswa tahun ajaran baru 2020/2021 karena secara umum daerah setempat masih merupakan zona kuning dalam pandemi COVID-19.
"Perlu diketahui oleh satuan pendidikan dalam hal ini PAUD, SD maupun SMP bahwa Temanggung saat ini masih kategori zona kuning oleh karena itu proses pembelajaran tetap melakukan kegiatan belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Suyono di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan bagi siswa baru dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020/2021 untuk mengenal lingkungan sekolah dalam hal ini kepada kepala sekolah dan para guru, fasilitas yang ada di sekolah, pembelajaran yang akan disampaikan dan sebagainya bisa melalui media online maupun offline".
Baca juga: Sekolah di Kudus dilarang terapkan belajar tatap muka
"Nanti akan dibuat surat edaran sebagai pedoman satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Temanggung," katanya.
Suyono menuturkan berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendididkan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri berkaitan tahun ajaran 2020/2021 dalam pandemi COVID-19, pemerintah memuruskan tahun ajaran 2020/2021 pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dimulai 13 juli 2020.
Berdasarkan keputusan bersama 4 menteri tersebut, katanya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 tidak dilaksanakan secara serentak.
Adapun ketentuannya satuan pendidikn yang berada di zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapat izin pemerintah daerah melalui kepala dinas kabupaten.
"Satuan pendidikan yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melakukan kegiatan belajar dari rumah," katanya.
Baca juga: Sosiolog Unsoed: Larangan belajar tatap muka di zona merah pilihan terbaik
Berita Terkait
Ini daftar pemenang hasil pengundian Tabungan Simpeda Periode ke-2 Tahun XXXVI-2024
Kamis, 25 April 2024 11:31 Wib
Mahmudah, "Kartini" masa kini yang 11 tahun "nyetir" truk tangki
Minggu, 21 April 2024 17:40 Wib
Larangan pemberian SIM dibawah usia 17 tahun digugat ke MK
Sabtu, 20 April 2024 16:33 Wib
Dinperindag: Nilai ekspor Purbalingga tahun 2023 capai Rp2,71 triliun
Jumat, 19 April 2024 15:52 Wib
Cabuli santriwati, pengasuh ponpes di Semarang dihukum 15 tahun
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
PLN berikan segudang kenyamanan di moment lebaran tahun ini
Sabtu, 13 April 2024 14:41 Wib
Belasan mahasiswa Unsoed raih beasiswa IISMA tahun 2024
Jumat, 29 Maret 2024 20:55 Wib
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib