Semarang (ANTARA) - Hari Keluarga Nasional (Harganas) tanggal 29 Juni 2020 yang dirayakan di tengah pandemi COVID-19 dirayakan dengan suasana berbeda salah satunya dengan memberikan layanan KB Sejuta Akseptor di seluruh Indonesia dan untuk di Jateng dilakukan kepada 147.654 akseptor.
"Layanan KB kepada 147.654 akseptor KB tersebut dilakukan di kabupaten-kota di Jateng salah satunya di Kantor Kecamatan Semarang Utara yang ditinjau langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo," kata Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Martin Suanta di Semarang, Senin.
Dalam kesempatan tersebut pelayanan KB dilakukan secara terpencar di antaranya di dalam bus/mobil unit penerangan dan di sejumlah ruangan yang ada di Kantor Kecamatan Semarang Utara.
Petugas maupun masyarakat dalam pelayanan KB tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) serta tetap menjaga jarak terutama bagi masyarakat yang melakukan antrian dan pelayanan pada meja petugas.
Sesuai tema Harganas, Melalui Keluarga kita wujudkan Sumber Daya Manusia unggul menuju Indonesia maju, lanjut Martin Suanta, Harganas tahun ini diharapkan mampu menyatukan gerak dalam membangun Keluarga Berkualitas.
Apalagi BKKBN sejak awal terjadinya pandemi telah merespon risiko terjadinya kenaikan angka kehamilan yang disebabkan menurunnya jumlah pelayanan KB dan diprediksi ada sekitar 400.000 kehamilan yang tidak direncanakan di saat pandemi akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meningkatnya durasi waktu kebersamaan suami istri di rumah selama pandemi tersebut tercatat meningkatkan frekuensi hubungan seksual dan jika pasangan usia subur (usia 15-49 tahun) tidak terlindungi dengan alat kontrasepsi maka dapat menyebabkan lonjakan angka kehamilan di masa pandemi.
Ada dua kemungkinan penyebab lonjakan angka kehamilan di masa pandemi yakni pertama dari akseptor sendiri untuk menjangkau ke tempat pelayanan mereka khawatir COVID-19 dan dari sisi layanannya praktek bidan juga ada 10 persen tidak buka (sedangkan kontrasepsi bertumpu pada bidan, sebab sekitar 70 persen akseptor dilayani oleh bidan).
Baca juga: BKKBN tekan bertambahnya angka putus pakai kontrasepsi
Sejumlah langkah strategis yang telah diambil BKKBN bersama stakeholder terkait upaya mencegah lonjakan kehamilan di masa pandemi yakni dengan menggelar pelayanan Sejuta Akseptor di seluruh Indonesia.
Gubernur Jawa Tengah yang meninjau pelaksanaan pelayanan KB di Kecamatan Semarang Utara tersebut berdialog dengan sejumlah akseptor sekaligus meminta kepada para akseptor untuk tidak lagi menambah jumlah anak, apalagi telah memiliki dua anak.
"Sudah tidak usah tambah anak lagi kan sudah dua. Tinggal dibesarkan, dirawat, dan sekolahkan yang pintar," kata Ganjar memberikan nasihat kepada Muzainah, warga Bandarharjo RT 1 RW 2 Semarang Utara yang mengaku masih ada keinginan untuk memiliki anak laki-laki karena saat ini kedua anaknya perempuan.
Tidak hanya memberikan saran, dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga memberikan uang Rp500.000 kepada salah satu akseptor, Istikharoh yang tengah memasang KB Implant dikarena ibu dari dua anak tersebut meminta kepada Ganjar untuk membeli barang dagangannya yang belum laku karena ditinggal untuk mengikuti layanan KB.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan Teladan 1 Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan) Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2020; penyerahan penghargaan pasangan KB Lestari kategori 20 tahun Tingkat Provinsi Jateng 2020; penyerahan secara simbolis bantuan dari Pemprov Jateng berupa 100.000 masker kain dan 60.000 face shiel kepada PLKB dan Kader KB, serta 10.000 face shield untuk bidan.
Selain itu dilakukan juga penyerahan bantuan secara simbolis berupa 1.500 hazmat , 1.500 masker, 1.500 face shield, dan 100 handscoen dari BKKBN kepada para bidan praktik mandiri (masker kain dan face shield tersebut merupakan salah satu upaya pemberdayaan ekonomi karena seluruh produk tersebut dibuat oleh para perempuan rentan di Jateng yang terdiri atas perempuan disabilitas, perempuan terdampak COVID-19, perempuan ODHA, perempuan kepala keluarga, perempuan korban kekerasan,dan perempuan buruh migrant purna, serta kader PKK).
Baca juga: Gubernur Jateng nilai deklarasi layak anak masih sekadar statement
Baca juga: BKKBN: Nikah usia 16-17 tahun berisiko kena kanker mulut rahim