Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus tiga orang kurir narkotika jenis ekstasi di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut yang berprofesi sebagai sopir taksi daring dan travel.
Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang AKBP R.Sihombing di Semarang, Rabu, mengatakan, ketiga kurir ini ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Ia menjelaskan Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang menangkap tersangka Eka Syahputra warga Gunungpati, Kota Semarang, pada 12 Mei 2020.
Baca juga: Dua oknum tentara terlibat penyalahgunaan sabu-sabu ditangkap
Baca juga: Penyelundup sabu dalam sup iga ditangkap di Kendal
Tersangka ditangkap di sekitaran Jalan Fatmawati, Kota Semarang, saat mengirim paket narkotika.
"Dari tersangka Eka didapati barang bukti 227 butir ekstasi," katanya.
Dari penggeledahan di tempat indekos tersangka yang berprofesi sebagai sopir travel ini, polisi juga menemukan sabu-sabu seberat 1 gram dan ganja seberat 3,9 gram.
Dalam pengembangan tersangka Eka ini, kata dia, diketahui tentang keberadaan dua kurir lainnya.
Kedua kurir yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut masing-masing Ersa Destriningsih dan Alfan warga Gunungpati, Kota Semarang.
Dari kedua kurir yang berprofesi sebagai sopir taksi daring tersebut diamankan 319 butir ekstasi.
Sihombing menjelaskan keduanya bertugas mengirimkan barang untuk diletakkan di tempat yang sudah ditetapkan dengan upah sebesar Rp250 ribu dalam setiap pengiriman.
Saat ini, kata dia, penyidik masih menelusuri bandar yang mengendalikan pengiriman narkotika tersebut.
Sementara itu, tersangka Ersa Destriningsih mengaku saling mengenal dengan kurir yang lain itu karena sering berkumpul saat menunggu penumpang di kawasan pelabuhan Semarang.
"Awalnya tidak saling kenal. Sering bertemu saat menunggu penumpang di sekitar pelabuhan," katanya.
Baca juga: Guru SD ditangkap karena jadi kurir narkoba
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda gelar employee volunteering
Jumat, 26 April 2024 14:03 Wib
Pemkab Banyumas siapkan nobar timnas U-23 babak semifinal Piala Asia
Jumat, 26 April 2024 13:31 Wib
Pj Bupati: Banyumas merupakan kabupaten yang unik dalam hal kebinekaan
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Kejari: Pengembalian kerugian negara kasus KONI capai Rp900 juta
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Bupati Kudus minta 503 PPPK tunjukkan kinerja terbaik
Jumat, 26 April 2024 13:29 Wib
Gibran: Daerah padat penduduk dapat atensi khusus
Jumat, 26 April 2024 13:29 Wib
Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu
Jumat, 26 April 2024 13:27 Wib
Kemenkumham Jateng terus dorong UMK daftarkan perseroan perorangan
Jumat, 26 April 2024 12:53 Wib