Solo (ANTARA) - Sebanyak 254 peserta calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) mengikuti seleksi tahap ketiga tes wawancara untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut Ketua PKU Surakarta Nurul Sutarti, calon anggota PPS tersebut disiapkan untuk tingkat kelurahan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 yang bakal digelar pada 23 September mendatang.
Nurul Sutarti mengatakan peserta calon anggota PPS tersebut mengikuti tes tahap ketiga, setelah mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ujian tertulis. Peserta kini mengikuti tes wawancara sebanyak 254 orang yang tersebar dari lima kecamatan. KPU Surakarta menggelar tes wawancara ini selama tiga hari mulai Rabu (11/3) hingga Jumat (13/3).
Baca juga: Kendal dan Purworejo masuk indeks kerawanan pilkada tinggi
"Jadwal tes wawancara pada Rabu ini untuk peserta dari Kecamatan Laweyan dan Pasar Kliwon, Kamis (12/3) peserta dari Jebres, dan Serengan, sedangkan Jumat (13/3) untuk Banjarsari," katanya.
Dia mengatakan anggota PPS tersebut yang dibutuhkan pada Pilkada Surakarta sebanyak 162 peserta yang nanti ditetapkan dan dilantik menjadi anggota PPS pada tanggal 22 Maret mendatang.
Anggota PPS setelah dilantik dan mulai efektif mulai bekerja di lapangan tingkat kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan yang sudah ditetapkan lolos verifikasi administrasi sebelumnya.
Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta dari jalur perseorangan yang sudah lolos verifikasi administrasi, yakni pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo). Paslon ini masih menunggu tahapan berikutnya verifikasi faktual.
"Paslon perseorangan satu-satunya yang maju Pilkada 2020 dari 21 kabupaten/kota di Jateng hanya Kota Surakarta," katanya.
Bapaslon Bajo yang sudah lolos verifikasi administrasi tersebut tahapan berikutnya dokumen syarat dukungan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Maret hingga 15 April mendatang.
Menurut dia, verifikasi faktual di tingkat kelurahan dilakukan selama 14 hari sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon diterima oleh anggota PPS yang dijadwalkan mulai 26 Maret hingga 15 April mendatang selesai. Hasil verifikasi dokumen syarat dukungan perseorangan kemudian ditetapkan oleh KPU, tanggal 28 Mei mendatang.
"Sesuai peraturan KPU yang terbaru, ada perubahan tahapan pendaftaran paslon yang sebelum dijadwalkan tanggal 16-18 Juni, dan kemudian diundur menjadi 19-21 Juni mendatang," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kudus gandeng perguruan tinggi dalam pengawasan pilkada
Baca juga: Polda Jateng siap amankan tahapan Pilkada Serentak 2020
Berita Terkait
Harga emas Antam tembus Rp1,254 juta
Senin, 1 April 2024 9:26 Wib
Tikus serang 254 hektare padi di 3 kecamatan Kabupaten Boyolali
Rabu, 28 Februari 2024 15:59 Wib
Bertambah 92 pasien, kasus Omicron di Indonesia menjadi 254 kasus
Rabu, 5 Januari 2022 8:28 Wib
Pasien COVID-19 di Purbalingga yang telah sembuh capai 254 orang
Senin, 2 November 2020 21:10 Wib
Operasi Patuh Candi 2020 di Banyumas catat 3.254 pelanggar
Kamis, 6 Agustus 2020 15:48 Wib
KSAD wisuda 254 taruna Akmil menjadi sarjana pertahanan
Senin, 6 Juli 2020 15:48 Wib
UGM naik ke peringkat 254 daftar perguruan tinggi top dunia
Rabu, 10 Juni 2020 10:55 Wib
254 taruna Akmil praktik aplikasi kepemimpinan
Kamis, 28 Mei 2020 20:34 Wib