Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah meringkus kurir pembawa 101,7 gram sabu-sabu yang dikirim dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kendal.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Kendal, Rabu, mengatakan dua kurir pembawa sabu ditangkap saat menumpangi sebuah taksi ketika hendak mengirim barang ke pemesannya.
Kedua kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing Heriyadi warga Sagulung, Batam dan Kisro warga Weleri Kabupaten Kendal.
Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, barang haram tersebut dibawa dari Batam menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat terbang.
Baca juga: Napi Kedungpane kendalikan peredaran sabu-sabu
"Dari Surabaya ke Semarang menggunakan jalur darat," katanya.
Untuk mengelabuhi petugas bandara, lanjut dia, pelaku memasukkan sabu yang sudah dibungkus tersebut ke dalam dubur.
Dari penangkapan kedua kurir tersebut, petugas kemudian melacak penerima sabu diketahui bernama Agus Ariyanto warga Cepiring, Kabupaten Kendal.
Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Pengedar dan pemilik 20 kg sabu divonis mati
Baca juga: Istri kirim sabu dalam sandal untuk suaminya yang ditahan di Rutan Solo
Berita Terkait
BNN Jateng gagalkan pengiriman ganja asal Sumut tujuan Tegal
Selasa, 23 April 2024 20:18 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 4,6 kg ganja selama Januari-Februari
Rabu, 21 Februari 2024 16:33 Wib
BNN Batang terapkan empat strategi cegah narkotika
Kamis, 28 Desember 2023 8:37 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
BNN Jateng tes urine Bupati Wonosobo
Senin, 11 Desember 2023 15:28 Wib
Presiden Jokowi lantik Kepala BNN baru Marthinus Hukom hari ini
Jumat, 8 Desember 2023 8:32 Wib
BNN Batang tes urine dadakan di 10 sekolah, ini hasilnya
Sabtu, 4 November 2023 16:00 Wib
Perkuat sinergi, Tejo Harwanto terima kunjungan Kepala BNN Jateng
Sabtu, 4 November 2023 5:20 Wib