Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah meringkus kurir pembawa 101,7 gram sabu-sabu yang dikirim dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kendal.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Kendal, Rabu, mengatakan dua kurir pembawa sabu ditangkap saat menumpangi sebuah taksi ketika hendak mengirim barang ke pemesannya.
Kedua kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing Heriyadi warga Sagulung, Batam dan Kisro warga Weleri Kabupaten Kendal.
Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, barang haram tersebut dibawa dari Batam menuju Surabaya dengan menggunakan pesawat terbang.
Baca juga: Napi Kedungpane kendalikan peredaran sabu-sabu
"Dari Surabaya ke Semarang menggunakan jalur darat," katanya.
Untuk mengelabuhi petugas bandara, lanjut dia, pelaku memasukkan sabu yang sudah dibungkus tersebut ke dalam dubur.
Dari penangkapan kedua kurir tersebut, petugas kemudian melacak penerima sabu diketahui bernama Agus Ariyanto warga Cepiring, Kabupaten Kendal.
Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Pengedar dan pemilik 20 kg sabu divonis mati
Baca juga: Istri kirim sabu dalam sandal untuk suaminya yang ditahan di Rutan Solo
Berita Terkait
BNN Jateng ungkap kasus peredaran 776 gram sabu di Pekalongan
Kamis, 7 November 2024 13:44 Wib
KAI-BNN lakukan tes urine pegawai di tujuh stasiun di Daop Semarang
Jumat, 4 Oktober 2024 16:10 Wib
Seratusan pegawai KPP Pratama Kabupaten Temanggung tes urine
Selasa, 24 September 2024 15:46 Wib
BNN Batang komitmen wujudkan sekolah bersih penyalahgunaan narkoba
Kamis, 1 Agustus 2024 7:48 Wib
Hari anti-Narkotika Nasional, Alfamart bersama BNN Kendal gelar donor darah
Jumat, 5 Juli 2024 13:05 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 13,4 kg ganja selama 2024
Senin, 24 Juni 2024 15:45 Wib
BNN - Masyarakat pesisir Semarang deklarasi lawan peredaran narkoba
Senin, 24 Juni 2024 15:30 Wib
LBKI Fakdakom UIN Walisongo bersama BNN perangi narkoba
Minggu, 16 Juni 2024 16:28 Wib