Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membekuk seorang tersangka kasus pencurian roda ban mobil sekaligus mengamankan sebanyak delapan pelek beserta ban mobil jenis Daihatsu Luxio berpelat nomor G 9506 WC dan Honda Freed G 8622 JA, serta mobil Mitsubhisi G 8786 NB, Senin (3/2) pagi.
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Senin, mengatakan bahwa tersangka Moh Lutfhi (31) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian roda ban mobil ambulan milik Pemerintah Desa Warungasem dan Honda Freed milik warga Desa Warungasem.
"Tersangka dibekuk polisi, Senin (3/2) setelah mencuri roda ban mobil pada Minggu (2/2). Saat ini, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus itu," katanya.
Baca juga: Curi onderdil pesawat Rp5,4 miliar, lima eks pegawai PTDI divonis hingga 2,5 tahun bui
Tersangka Moh Luthfi (31), warga Kertijayan, Kecamatan Buaran. Kabupaten Pekalongan dibekuk polisi saat akan menjual hasil kejahatannya pada sebuah pedagang.
Ia mengatakan terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan kasus pencurian ban dan paleknya pada Minggu (2/2) oleh warga.
Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi dari sejumlah pedagang ban dan juga palek mobil yang ada di wilayah Batang, Weleri hingga Kabupaten Pemalang.
"Polisi pun kemudian mendapat informasi dari salah seorang pedagang di Pekalongan yang menyebutkan bahwa sekitar pukul 16.30 WIB, ada pria yang menawarkan ban beserta paleknya dari jenis mobil Daihatsu dan Honda Freed," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pedagang ban, petugas kemudian melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Raya Kertijayan, Kabupaten Pekalongan.
"Akan tetapi saat akan ditangkap polisi, pelaku berusaha kabur sehingga petugas terpaksa menembak salah satu kakinya," katanya. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan kasus pencurian roda ban mobil," katanya.
Baca juga: Demi membelikan troli untuk anak, warga Pekalongan mencuri motor
Baca juga: Sempat terjun ke sungai, pencuri sepeda motor berhasil ditahan
Berita Terkait
Polres Wonosobo tahan pembeli BBM subsidi gunakan jerigen
Jumat, 15 November 2024 16:26 Wib
Polres Temanggung tahan pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Rabu, 13 November 2024 14:01 Wib
Polres Pekalongan Kota selidiki penyebab kebakaran belasan kapal
Selasa, 12 November 2024 14:40 Wib
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib