Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada Desi Widi Hartanti (33) selaku ahli waris istri dari Almarhum Nasrofi Al Burhany (34), guru Madrasah Ibtidaiyah Baitul Huda Semarang yang meninggal karena sakit meskipun yang bersangkutan baru terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK per November 2019 atau tiga bulan.
Secara simbolis penyerahan santunan kematian berlangsung di sela kegiatan seminar strategi pembelajaran dan penilaian berbasis Hots di Madrasah yang diselenggarakan Ikatan Guru Madrasah Kota Semarang dengan diikuti sekitar 235 guru madrasah di Semarang, Selasa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono menjelaskan almarhum terdaftar dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan jumlah iuran yang dibayarkan Rp13.500 per bulan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda sosialisasikan peningkatan manfaat ke Agen Perisai
"Ancaman risiko bisa datang kapan saja seperti Pak Nasrofi yang telah meninggalkan kita semua. Mati itu pasti, tetapi kapan dan dimana kita tidak tahu. Sebagai umat manusia, kita bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi risiko mati tersebut," kata Teguh yang dalam kesempatan tersebut hadir bersama tim.
Sebagai badan pemerintah, tambah Teguh, BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan empat program yakni JKK, JKm, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) dengan banyak manfaat yang didapat salah satunya mencegah munculnya warga miskin baru.
Desi Widi Hartanti mengaku bersyukur dan berterima kasih atas santunan kematian yang diterimanya dan akan dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha serta ditabung untuk biaya sekolah dua anaknya yang saat ini masih berusia 8 bulan dan 2,5 tahun.
Kasi pendidikan Madrasah Kemenag Kota Semarang Fatkhuronji mengaku terus mendorong para guru madrasah di Kota Semarang untuk dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerajaan agar mendapatkan perlindungan bagi dirinya beserta keluarganya.
"Kami setuju sekali jika para guru terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan demi keselamatan diri mereka sendiri dan keluarganya. Permasalahannya tidak semua guru berpendapatan besar. Ada yang harus dipotongkan dari gajinya dan ada juga yang dibayarkan oleh pihak yayasan," kata Fatkhuronji.
Fatkhuronji mengakui dari total sekitar 3.000 guru (gabungan guru 133 RA, 87 MI, 38 MTS, dan 28 MA) masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Ikatan Guru Madrasah Kota Semarang Mujib Sya’roni menambahkan saat ini dari peserta Ikatan Guru Madrasah Kota Semarang yang memiliki sertifikasi sebanyak 1.044 guru baru 20 persen yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara sisanya guru yang belum tersertifikasi baru tiga persen yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono kembali mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan beragam manfaat dari empat program, hingga sosialisasi mengenai call name BPJS Ketenagakerjaan yakni BPJAMSOSTEK.
Baca juga: BPJAMSOSTEK tegaskan dana kelolaannya aman, peserta tak perlu khawatir
Baca juga: PP baru, banyak manfaat BPJAMSOSTEK yang ditambah