Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendorong perusahaan swasta di Pati untuk memberikan kesempatan kerja terhadap kaum penyandang disabilitas, kata Wakil Bupati Pati Saiful Arifin.
"Selain menyediakan peluang kerja bagi mereka, perusahaan juga bisa memberikan bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR)," ujarnya saat Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Hotel Gitrary Perdana Pati, Selasa.
Ia juga mendorong kaum disabilitas untuk menekuni usaha secara mandiri karena nantinya akan diupayakan mendapatkan fasilitas pinjaman dari perbankan.
"Kami mendorong mereka menjadi pribadi-pribadi yang mandiri," ujarnya.
Baca juga: Kemensos dorong perusahaan rekrut karyawan dari penyandang disabilitas
Menurut dia bentuk perhatian semacam ini bukan berarti mengasihani karena kaum difabel juga memiliki kelebihan.
Apalagi, lanjut dia, banyak kaum difabel yang menjadi atlet karena beberapa waktu lalu beberapa atlet kontingen National Paralymic Committee (NPC) Pati berhasil membawa medali emas dari Kejurprov di Surakarta.
Pemkab Pati, lanjut dia, juga memiliki komitmen untuk memberikan ruang gerak bagi penyandang disabilitas serta kesempatan untuk berkembang.
"Kami optimistis mereka punya mental kuat, keinginan bergerak dan memberi sumbangsih pada tanah kelahiran dan bangsa Indonesia," tegasnya.
Baca juga: Penyandang disabilitas disiapkan hadapi dunia kerja
Baca juga: Menjadi mandiri, penyandang disabilitas intektual butuh peran orang tua
Berita Terkait
Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Jumat, 15 November 2024 8:52 Wib
Kemenkop jajaki pembuatan pabrik susu libatkan koperasi
Kamis, 14 November 2024 20:50 Wib
Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Batang apresiasi kontribusi PLTU
Rabu, 13 November 2024 4:55 Wib
Erick Thohir sebut hanya tujuh BUMN yang masih rugi
Senin, 4 November 2024 16:28 Wib
Pertiwi Kilang Cilacap ingatkan pentingnya keluarga visioner dukung produktivitas perusahaan
Senin, 4 November 2024 9:39 Wib
Pemkab Kudus pastikan mayoritas perusahaan terapkan skala upah
Kamis, 31 Oktober 2024 15:28 Wib
Perusahaan tekstil Sritex dinyatakan pailit
Kamis, 24 Oktober 2024 20:17 Wib
Disbudpar Kudus gandeng perusahaan rokok gelar pameran sejarah kretek
Rabu, 23 Oktober 2024 19:02 Wib