Menjadi mandiri, penyandang disabilitas intektual butuh peran orang tua
Temanggung (ANTARA) - Para penyandang disabilitas intelektual butuh peran orang tua dan keluarga untuk bisa mandiri, kata Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyendang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, Murhardjani.
"Orang tua dan keluarha mempunyai peran besar dalam mendampingi anak disabilitas intelektual, agar putra putrinya mandiri," katanya usai mewisuda 75 anak penerima manfaat BBRSPDI di Temanggung, Selasa.
Ia menuturkan anak-anak yang masih dalam proses layanan BBRSPDI juga butuh dukungan, kalau ada waktu orang tua supaya menengok anaknya, biar anak merasa diperhatikan, dipedulikan, dan merasa disayangi.
Baca juga: Penyandang disabilitas intelektual di Temanggung disalurkan kerja di perusahaan
Ia berharap para penerima manfaat setelah pulang ke rumah diharapkan dapat memanfaatkan bantuan usaha untuk ekonomi produktif.
"Harapan kami pada orang tua, setelah anak pulang ke rumah dapat memanfaatkan bantuan dari kami untuk usaha ekonomi produktif, misalnya ternak kambing, usaha warung, menjahit dan sebagainya," katanya.
Ia menyebutkan bantuan yang diberikan berupa uang senilai Rp2 juta langsung masuk ke rekening anak, tetapi uang itu harus diwujudkan dalam bentuk barang, wujudnya sesuai yang diusulkan orang tua.
Ia menuturkan berdasarkan aturan yang baru dari Dirjen Rehabilitasi Sosial dan juga Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas bahwa layanan proses di UPT milik Kemensos adalah rehabilitasi lanjut.
"Artinya UPT-UPT Kemensos termasuk BBRSPDI tidak lagi lama dalam melayani, layanan di sini nanti hanya 6 bulan. Kalau sebelumnya rata-rata masih 1 tahun bahkan lebih," katanya.
Baca juga: Angkie Yudistia, sosok disabilitas yang jadi stafsus Jokowi
Baca juga: Sekda: Dinsos Kota Magelang dan kaum disabilitas perkuat komunikasi
"Orang tua dan keluarha mempunyai peran besar dalam mendampingi anak disabilitas intelektual, agar putra putrinya mandiri," katanya usai mewisuda 75 anak penerima manfaat BBRSPDI di Temanggung, Selasa.
Ia menuturkan anak-anak yang masih dalam proses layanan BBRSPDI juga butuh dukungan, kalau ada waktu orang tua supaya menengok anaknya, biar anak merasa diperhatikan, dipedulikan, dan merasa disayangi.
Baca juga: Penyandang disabilitas intelektual di Temanggung disalurkan kerja di perusahaan
Ia berharap para penerima manfaat setelah pulang ke rumah diharapkan dapat memanfaatkan bantuan usaha untuk ekonomi produktif.
"Harapan kami pada orang tua, setelah anak pulang ke rumah dapat memanfaatkan bantuan dari kami untuk usaha ekonomi produktif, misalnya ternak kambing, usaha warung, menjahit dan sebagainya," katanya.
Ia menyebutkan bantuan yang diberikan berupa uang senilai Rp2 juta langsung masuk ke rekening anak, tetapi uang itu harus diwujudkan dalam bentuk barang, wujudnya sesuai yang diusulkan orang tua.
Ia menuturkan berdasarkan aturan yang baru dari Dirjen Rehabilitasi Sosial dan juga Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas bahwa layanan proses di UPT milik Kemensos adalah rehabilitasi lanjut.
"Artinya UPT-UPT Kemensos termasuk BBRSPDI tidak lagi lama dalam melayani, layanan di sini nanti hanya 6 bulan. Kalau sebelumnya rata-rata masih 1 tahun bahkan lebih," katanya.
Baca juga: Angkie Yudistia, sosok disabilitas yang jadi stafsus Jokowi
Baca juga: Sekda: Dinsos Kota Magelang dan kaum disabilitas perkuat komunikasi