Pati (ANTARA) - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima dana desa pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp430,71 miliar atau meningkat dibandingkan tahun ini, sedangkan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp119 miliar.
"Untuk dana desa tahun 2019 penyalurannya sudah dilakukan, sedangkan untuk dana desa tahun 2020 akan dimulai Januari 2020," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati Mulya Slamet mulya saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di KPPN Pati, Kamis.
Guna mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan secara efisien dan efektif, terdapat lima fokus belanja pada tahun 2020.
Fokus belanja tersebut meliputi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, birokrasi yang efisien melayani dan bebas korupsi, serta antisipasi ketidakpastian ekonomi global dan domestik.
Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan lelang kegiatan, sehingga pada bulan Januari 2020 belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah bisa dimulai.
Pada bulan Januari 2020 atau pada triwulan I tahun anggaran 2020, katanya, sudah dapat dilakukan penyerapan atau realisasi anggaran, sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran pada triwulan IV.
Baca juga: Pati anggarkan Rp142,5 miliar untuk ADD tahun 2020
Baca juga: Kades Kedumulyo Pati didakwa selewengkan dana desa
Baca juga: Alokasi dana desa Kabupaten Pati alami kenaikan
Terkait satuan kerja dengan tingkat terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), untuk peringkat pertama Polres Rembang dengan nilai IKPA 95,90, Kantor Pertanahan Rembang 95,58 dan Kantor Kemenag Rembang sebesar 92,97.
Sementara di Kabupaten Pati untuk penerima IKPA terbaik pertama diperoleh Polres Pati dengan nilai IKPA 98,51. Kemudian Kantor Kemenag Pati nilainya 95,96, disusul Badan Pusat Statistik Pati sebesar 95,80.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengungkapkan pengelolaan penggunaan dana desa masih mengacu dengan regulasi yang sama sebelumnya untuk infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan kesehatan.
"Untuk insfrastruktur kami dorong untuk pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan dan kesehatan termasuk penanggulangan kekerdilan atau stunting," ujarnya.
Anggaran dana desa yang diterima Kabupaten Pati untuk 401 desa pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp417,03 miliar atau mengalami kenaikan, dibandingkan dengan alokasi sebelumnya hanya Rp363 miliar. Pada tahun 2020 juga akan mengalami kenaikan menjadi Rp430,71 miliar.
Baca juga: Pemkab Pati minta ADD untuk pemberdayaan ekonomi
Berita Terkait
Pemkab Pati ajak pemuda jaga pola hidup sehat sambut Indonesia Emas
Rabu, 13 November 2024 8:57 Wib
Kemenkumham Jateng tebar 25 ribu benih lele di Lapas Pati
Sabtu, 9 November 2024 10:57 Wib
KPP Pati tingkatkan kesadaran pajak paguyuban nelayan dan nakhoda
Kamis, 7 November 2024 12:06 Wib
Pemkab Pati susun RDTR Kecamatan Trangkil untuk pengembangan potensi investasi
Kamis, 7 November 2024 7:33 Wib
Pemkab Pati ingin jadi kota informatif
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib
Pemkab Pati gandeng semua pihak deteksi dini penyakit menular
Selasa, 5 November 2024 21:18 Wib
Ketika petai asal Pati bisa menembus pasar Jepang
Selasa, 5 November 2024 16:23 Wib
Pemkab Pati ajak semua pihak ikut mencegah penyebaran HIV/AIDS
Jumat, 1 November 2024 9:24 Wib