Semarang (ANTARA) - Kepala Desa Kedumulyo, Kabupaten Pati, Arif Setyo Handono didakwa atas penyelewengan dana desa yang diduga merugikan negara sekitar Rp107 juta.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, sejumlah saksi dari Pemerintah Kabupaten Pati dimintai ketetangan dalam perkara itu.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Pati Susanto dimintai keterangannya berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang terjadi pada tahun 2015 itu.
Susanto merupakan mantan Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pati yang melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa pada Mei 2017.
"Ada tim yang dibentuk untuk melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban penggunaan dana desa," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ari Widodo tersebut.
Ia mengakui adanya dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana desa tersebut.
Saksi lain yang dimintai kesaksiannya yakni mantan Kepala Dusun Wilayah III di Desa Kedumulyo, Atmo, yang sudah menjabat sejak tahun 1988 hingga 2015.
Selama menjabat sebagai kepala dusun, Atmo mengaku selalu menerima honor dan menandatangani tanda terima bukti pembayarannya.
Namun, kata dia, pada tahun 2015 diri sudah tidak pernah menerima honor hingga akhirnya pensiun pada bulan September.
Atmo sendiri mengaku masih bekerja sejak bulan Januari hingga September 2015 tanpa honor yang dibayarkan.
Atas pernyataan saksi Atmo tersebut, terdakwa Arif Setyo menyatakan saksi seharusnya sudah pensiun sejak Desember 2014.
Namun ia mengakui surat keputusan pemberhentian saksi karena sudah memasuki masa pensiun baru diberikan hampir setahun kemudian.
Berita Terkait
50 kades dan BUMDes Blora dilatih budidaya cacing dan pupuk kompos
Jumat, 15 November 2024 14:20 Wib
DPD sesalkan kades dimobilisasi jelang pilkada
Selasa, 12 November 2024 20:51 Wib
Langgar netralitas, 23 kades di Boyolali kena sanksi
Rabu, 30 Oktober 2024 19:43 Wib
PDIP temukan dugaan mobilisasi kades pada masa kampanye Pilgub Jateng
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:30 Wib
Lagi dugaan pelanggaran netralitas kades di Jateng, kali ini di Banyumas
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:13 Wib
Bawaslu Kota Semarang ungkap dugaan mobilisasi kades di Pilgub Jateng
Kamis, 24 Oktober 2024 23:57 Wib
Tim hukum Andika-Hendi ungkap sejumlah politisasi peguyuban kades
Kamis, 24 Oktober 2024 0:10 Wib
ODGJ aniaya seorang kepala desa di Purbalingga
Minggu, 6 Oktober 2024 15:18 Wib