"Aplikasi 'Silalap Baja' ini sebagai upaya memberikan layanan langsung kepada penyedia barang jasa dan organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu saat peluncuran sekaligus bimbingan teknis Aplikasi "Silalap Baja" baru-baru ini di Kota Surakarta.
Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan.
Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah mulai berkurang sejak diterapkannya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 69 (1) menyatakan "Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung".
Ia menyebutkan Aplikasi "Silalap Baja" mempunyai tiga sub sistem yaitu Smart report LPSE dimana bisa dilihat semua progres tender yang sudah selesai berupa jumlah tender selesai, nilai pagu, nilai kontrak dan efisiensi.
Kemudian, layanan pendaftaran akun dan konsultasi masalah pengadaan secara elektronik, dimana pendaftaran tender bagi OPD ke Biro APBJ Setda Provinsi Jateng semua dilakukan secara "online" sehingga sudah tidak ada lagi pengiriman dokumen secara "hard copy".
Kelebihan sistem ini selain "paperless", tanda tangan menggunakan barcode, bisa dilakukan pelacakan dokumen tender sehingga bisa dipantau sampai dimana prosesnya dan yang terakhir disposisi "online" bisa dilakukan dimana saja.
Selain itu, sistem akan menolak paket tender dari OPD yang waktunya baik dari proses review dokumen, proses pemilihan hingga proses pelaksanaan tender tidak mencukupi maka paket tender tersebut tidak akan dapat diinput.
"Untuk itu sejak awal tolong diperkirakan waktu di dalam proses perencanaan pengadaan barang jasa tersebut," ujarnya.
Manfaat yang diperoleh dari implementasi aplikasi "Silalap Baja" bagi penyedia barang dan jasa adalah mendapatkan kemudahan proses pendaftaran akun perusahaan dan kepastian waktu verifikasi dokumen persyaratan karena semua layanan dilakukan melalui "online".
Manfaat bagi OPD adalah mewujudkan percepatan proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-procurement, mewujudkan tata kelola dokumen tender secara "online", monitoring dan evaluasi jumlah tender secara cepat dan akurat sebagai bahan pengambilan kebijakan pimpinan dan pelacakan dokumen tender di masing masing OPD secara "real time" serta "paperless".
Manfaat untuk kelompok kerja pemilihan adalah para kelompok kerja dapat menentukan skala prioritas pemilihan tender sesuai dengan jadwal pelaksanaan tender, review dokumen pengadaan yang dikirim OPD sebagai pemilik pekerjaan secara "online" sehingga tidak perlu tatap muka, pembuatan berita acara proses pengadaan dengan format telah tersedia di dalam aplikasi untuk menghindari kesalahan "copy paste".
"Saya berharap kepada seluruh peserta bimbingan teknis agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber supaya benar benar dipahami substansi perubahan paradigma dari proses secara manual sekarang akan dilakukan secara 'online'," katanya.
Sebagai informasi, penanggung jawab aplikasi "Silalap Baja" adalah Rusli Sofian Murwanto yang juga menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang Jasa pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah.