Semarang (ANTARA) - BPJS Ketengakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY terus berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja di tempat ibadah lintas agama, seperti takmir masjid, pengurus gereja, guru ngaji, dan lain sebagainya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Moch Triyono menjelaskan untuk perlindungan kepada para pekerja lintas agama tersebut sampai saat ini masih dikoordinasikan dan disiapkan perangkat hukumnya.
"Saat ini masih disiapkan perangkat hukum seperti peraturan gubernur agar saat diterapkan tidak ada efek hukum apa pun," katanya.
Triyono mengaku belajar dari Provinsi Sulawesi Utara yang telah menerapkan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja lintas agama yang menggunakan anggaran dari APBD (Provinsi Sulawesi Utara) dan sumbangan atau tali kasih aparatur sipil negara (ASN) untuk Kota Bitung.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan kampanyekan antikorupsi bagi siswa SMK Perdana
"Di daerah tersebut (Sulut,red.) jumlah pekerja rentan yang dilindungi terus meningkat dan telah mencapai 76 ribu pekerja," katanya.
Triyono menjelaskan koordinasi awal, pekerja lintas agama diharapkan dapat dianggarkan dari APBD Perubahan 2019 sebagai stimulan dan tahun berikutnya iuran sebesar Rp16.800 dapat dibayarkan dari uang insentif yang mereka terima (pekerja lintas agama,red.).
Ditanya soal jumlah pekerja lintas agama di Jateng, Triyono menyebutkan potensinya cukup besar, yakni 262 ribu pekerja.
"Perlindungan terhadap pekerja rentan tersebut sebagai bagian untuk mendukung pemerintah agar tidak muncul warga miskin baru," katanya.
Realitanya, tambah Triyono, saat terjadi kecelakaan dan kematian, ahli waris menjadi terpuruk. Padahal jika mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, ahli waris bisa mendapatkan uang santunan.
Baca juga: Melalui Perisai, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan incar kepesertaan informal
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan pekerja tol Solo-Jogja
Kamis, 14 November 2024 21:44 Wib
JMO wujud transformasi BPJS Ketenagakerjaan menuju Indonesia Emas 2045
Kamis, 14 November 2024 9:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
Kamis, 14 November 2024 9:03 Wib
Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS
Rabu, 13 November 2024 14:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
Selasa, 12 November 2024 14:53 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib
BPJS Kesehatan bantu sembuhkan Fadonianto dari hernia
Selasa, 5 November 2024 13:48 Wib
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
Jumat, 1 November 2024 11:37 Wib