Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri meminta agar pemerintah daerah dalam APBD 2020 bisa menganggarkan peremajaan sekitar 1.500 alat perekam KTP elektronik yang rusak .
"Memang tidak semudah kalau dianggarkan dalam APBN karena banyak yang berdalih tidak punya uang, tidak punya anggaran atau tidak prioritas. Tetapi persoalan perekaman e-KTP ini merupakan urusan wajib pemerintah daerah," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, saat di hubungi, Jumat.
Untuk dapat merealisasikan peralatan perekam KTP elektronik pada 2020, Kementerian Dalam Negeri, kata dia, telah menerbitkan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
"Sudah ada Permendagrinya, maka pemerintah daerah wajib menganggarkan itu. Nanti saat penyusunan di bulan Oktober 2019, nanti kita monitor dan dorong," kata dia.
Baca juga: Gubernur Jateng pantau perekaman KTP-el di Brebes
Zudan menjelaskan saat ini sekitar 30 persen peralatan perekam KTP elektronik mengalami kerusakan atau yang masih berfungsi dengan baik hanya sekitar 3.500 dari 6.000 lebih kecamatan di seluruh Indonesia.
Kerusakan alat perekam itu akibat faktor masa pakai yang sudah relatif lama, sementara komponen yang mengalami kerusakan di antaranya seperti, pemindai retina, tanda tangan elektronik, maupun kamera.
"Dari 1.500 itu tidak ada yang akan dibeli dari pusat, kita tidak membeli baru sama sekali, tidak ada anggarannya untuk itu, karena itu urusan yang harus dikerjakan daerah dan pusat telah membantu dengan DAK termasuk menyediakan blanko KTP," ujarnya.
Baca juga: Rekam KTP-el, Disdukcapil jemput bola datangi rumah
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Disdukcapil Kudus genjot perekaman data e-KTP elektronik jelang Pilkada
Sabtu, 20 April 2024 9:15 Wib
Ngaji 1 juz di mushola SPBU gratis E-Voucher MyPertamina
Selasa, 2 April 2024 12:11 Wib
Ngaji 1 Jus di Mushalla SPBU Cilacap ini dapat gratis E-Voucher
Senin, 1 April 2024 16:03 Wib
Bupati Semarang: Lapor SPT via e-Filing sangat mudah
Minggu, 3 Maret 2024 10:44 Wib
Pj. Bupati Jepara ungkap kemudahan lapor pajak via e-Filing
Minggu, 3 Maret 2024 10:35 Wib
Pj. Bupati Batang ajak masyarakat lapor SPT via e-Filing
Rabu, 21 Februari 2024 21:38 Wib
Pemkab Kudus catat nilai transaksi e-katalog capai Rp329,62 miliar
Sabtu, 3 Februari 2024 6:15 Wib