Temanggung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam upaya penuntasan kasus korupsi Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp114 miliar.
"Kami sudah periksa 20-an saksi, tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Fransisca Juwariyah di Temanggung, Minggu.
Ia menuturkan dalam lanjutan perkara korupsi BKK Pringsurat ini, pihaknya telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik), namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan berdasarkan enam sprindik tersebut.
"Belum ada tersangka. Kita masih terus mendalaminya," katanya.
Menurut dia dari pemeriksaan saksi-saksi muncul fakta baru terkait temuan dugaan kerugian negara.
Baca juga: Kejaksaan kebut penuntasan kasus korupsi BKK Pringsurat
"Sebelumnya si A kita duga menggunakan uang BKK sekian, tetapi setelah pemeriksaan ada keterangan yang menyebut ternyata yang digunakan justru lebih dari itu," katanya.
Ia menargetkan secepatnya menyelesaikan proses penyidikan kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejari Temanggung tersebut.
"Ada enam tim untuk penyidikan dari enam sprindik ini. Kita targetkan secepatnya, kalau bisa akhir Juli 2019 sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang perkara korupsi BKK Pringsurat di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (17/6), dua direksi perusahaan tersebut, yakni Suharno dan Riyanto dijatuhi pidana kurungan masing-masing 11 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.
Di samping itu, Suharno dijatuhi pidana membayarkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,2 miliar dan Riyanto harus membayarkan uang pengganti senilai Rp700 juta.
Dalam perkembangannya, Kejari Temanggung mengajukan banding atas vonis tersebut, karena vonis uang pengganti yang lebih rendah dari tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU).
Selain itu, Kejari juga membentuk enam tim khusus untuk mempercepat penuntasan penyidikan dari enam sprindik yang diterbitkan dalam lanjutan perkara korupsi di perusahaan milik daerah ini.
Baca juga: Jaksa ajukan banding putusan kasus BKK Pringsurat
Berita Terkait
BPR BKK Kudus targetkan perolehan laba 2023 sebesar Rp6,9 miliar
Kamis, 19 Oktober 2023 10:26 Wib
Bupati Magelang berharap BPR BKK lakukan inovasi produk digital
Kamis, 14 September 2023 15:38 Wib
Terdakwa kasus korupsi BKK Sukoharjo dituntut delapan tahun penjara
Rabu, 2 Agustus 2023 16:40 Wib
Bupati akui BPR BKK beri kontribusi perkembangan ekonomi Wonosobo
Minggu, 2 April 2023 8:58 Wib
BKK Temanggung tetap fokus garap UMKM
Rabu, 18 Januari 2023 10:53 Wib
BPR BKK Temanggung targetkan dividen 2023 capai Rp2 miliar
Selasa, 17 Januari 2023 8:01 Wib
CSR, BPR BKK Purwodadi daftarkan 2.000 pekerja rentan ke BPJAMSOSTEK
Senin, 24 Oktober 2022 14:21 Wib
Salurkan kredit fiktif, mantan pimpinan cabang BKK di Kendal dihukum setahun penjara
Selasa, 16 Agustus 2022 14:44 Wib