Temanggung (ANTARA) - PT BPR BKK Temanggung menargetkan dividen tahun 2023 sebanyak Rp2 miliar atau meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp1,9 miliar, kata Direktur Utama PT BPR BKK Temanggung Eko Puspoko.
"Alhamdulilah dividen yang ditargetkan pemegang saham selalu terpenuhi dengan baik dan tahun 2023 ini ditargetkan Rp2 miliar," katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut usai pembinaan dan motivasi serta penandatanganan pakta integritas dan komitman kinerja pegawai PT BPR BKK Temanggung (Perseroda).
"Mohon doanya semoga kami senantiasa bisa melaksanakan tugas dengan baik, amanah, sesuai harapan pemegang saham karena beberapa BUMD di Temanggung catatan kinerjanya kurang baik sehingga kami punya kewajiban untuk membuat citra BUMD yang baik, karena kenyataannya BUMD yang baik juga banyak," katanya.
Ia menuturkan sebagaimana disampaikan Bupati Temanggung bahwa PT BPR BKK Temanggung termasuk salah satu BUMD yang memberikan kinerja yang baik bagi pemegang saham, salah satu indikatornya bisa memenuhi target-target yang diajukan pemegang saham dengan baik.
Eko menyampaikan hari ini pihaknya melaksanakan pembinaan pegawai dengan harapan memberikan apresiasi kinerja tahun 2022 dan sebagai bekal untuk melaksanakan program di tahun 2023.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan PT BPR BKK Temanggung ini pemegang sahamnya 51 persen adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 49 persen Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Ia menuturkan hari ini dilakukan pembinaan untuk memajukan perusahaan PT BPR BKK Temanggung yang selama ini telah bekerja dengan baik di mana kinerja keuangan baik, kinerja organisasinya juga baik.
"PT BPR BKK Temanggung menjadi salah satu BUMD terbaik di Kabupaten Temanggung. Pembinaan karyawan dilakukan terus-menerus agar perusahaan ini semakin maju ke depannya," katanya.
Berita Terkait
PCNU Kendal kerja sama pemberdayaan UMKM dengan BPR Nusamba
Senin, 30 September 2024 11:33 Wib
PLN Icon Plus dan PT BPR Bank Bantul jalin kerja sama, Studi banding di Data Center PLN Icon Plus
Selasa, 24 September 2024 12:03 Wib
OJK dorong BPR/BPRS perkuat permodalan dengan konsolidasi
Kamis, 1 Agustus 2024 9:25 Wib
Nasabah BPR Jepara Artha ajukan klaim simpanan ke LPS
Rabu, 5 Juni 2024 21:25 Wib
Pembayaran klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha mulai 29 Mei 2024
Selasa, 28 Mei 2024 14:36 Wib
OJK cabut izin usaha BPR Bank Jepara Artha
Selasa, 21 Mei 2024 19:50 Wib
OJK cabut izin usaha PT BPR Dananta Kudus
Selasa, 30 April 2024 17:42 Wib
LPS bayarkan klaim nasabah BPR UMKM setelah pencabutan izin usaha
Rabu, 14 Februari 2024 6:12 Wib